![]() |
Foto : Dok.2016 Journo Liberta / Denny |
Komisi
Pemilihan Umum (KPU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta umumkan pengunduran jadwal
Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemiluwa) 2017, Senin (11/12/2017) melalui akun resmi media sosial KPU.
Pengunduran jadwal
disebabkan KPU mengalami hambatan saat masa verifikasi. “Karena ada sengketa,
masalah ada satu jurusan yang kita tolak berkasnya karena sudah telat
mengumpulkan.” kata Aldi saat ditemui setelah acara debat kandidat calon Dema-U
(19/12/17).
Aldi menambahkan,
permasalahan sengketa tersebut terjadi di dua jurusan. Namun, hanya satu
jurusan yang menyengketakan masalah waktu, yaitu dari Fakultas Syariah dan
Hukum (FSH), Jurusan Ilmu Hukum.
Masalah keterlambatan
dalam mengumpulkan berkas, pihak yang menyengketakan beralasan mereka tidak
mengetahui informasi secara utuh dari pihak KPU. Sedangkan dari pihak KPU, yang
diwakilkan oleh Aldi mengatakan ketika mereka mengambil formulir pun, dari
pihak KPU sudah memberitahu terkait tanggal dan jam penutupan pengumpulan
berkas tersebut.
Permasalahan sengketa ini
pun meluas hingga sampai ke Rektorat. Aldi menuturkan, sehari setelah
pelaporan, Rektorat yang diwakilkan oleh Warek mengadakan Forum. “Forum di mana
KPU diminta untuk hadir di sana.” ujar Aldi.
Selanjutnya, diadakan
Forum tersebut karena dari pihak Warek ingin diadakannya evaluasi terkait
timeline dan lainya. “Makanya kita sempat ke-pending pada saat itu untuk
masalah verifikasi ini,” tambah Aldi.
Setelah pengunduran lini
masa ini, KPU masih mengusahakan agara kedepannya agenda KPU bisa berjalan
sesuai dengan lini masa yang telah dibuat dan disepakati. “Semoga ke depan juga
tidak ada halangan ataupun kendala ketika berjalannya rangkaian acara dari KPU
ini, “ kata Aldi.
Baca Juga : Bawaslu Antisipasi Permasalahan Langganan Pemiluwa
Baca Juga : KPU Masih Pertahankan Sistem Lama
Baca Juga : Pasangan Calon Dema U Beradu Visi Misi dalam Debat Kandidat
Baca Juga : Debat Molor, KPU Akui Kurangnya Persiapan
(Mega K)
0 Komentar