![]() |
Warek III Bidang Kemahasiswaan, Masri Mansoer, menandatangani hasil perolehan suara Musyawarah Mahasiswa di Aula Madya UIN Jakarta. (Journoliberta/Mega KH) |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) UIN Jakarta resmi mengumumkan hasil musyawarah mahasiswa pada Selasa, 19 Maret 2019 pukul 20.06 WIB. Pengumuman berlokasi di Aula Madya, dan dihadiri oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, KPU, BAWASLU serta saksi-saksi.
Berdasarkan
hasil rekapitulasi manual dari sistem pemungutan e-voting, pasangan calon
(paslon) 01, Hudori-Hamdi, memperoleh suara sebanyak 7675. Sedangkan paslon
nomor urut 02, Sultan-Ari, mendapatkan suara sebanyak 8571. Total keseluruhan
Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 20.268.
Paslon
nomor urut 02 Sultan-Ari ditetapkan
sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) periode
2019 berdasarkan pengumuman surat pengesahan yang ditandatangani Ketua KPU,
BAWASLU dan Warek III. Sultan-Ari akan
menggantikan Nabil dan Adi yang telah menjabat setahun terakhir.
Acara ini
juga mengumumkan keseluruhan hasil Musyawarah Mahasiswa mulai dari SEMA, DEMA,
hingga HMJ. Sebelumnya pemilihan dengan sistem e-voting dilakukan KPU mulai pukul 00.01 hingga 16.00 hari ini.
Selama berlangsungnya acara, sempat terjadi beberapa kendala dan kericuhan. Terjadi kendala printer rusak, bentrok antarmahasiswa di luar ruangan posko e-voting serta lamanya menunggu konfirmasi KPPS setelah melakukan pengesahan di fakultas masing-masing.
Baca juga: Penghujung Drama Pemira UIN Jakarta
Baca juga: Terkait Pemira, Yusran Razak: Siapapun Panitianya Tidak Masalah Sejauh Itu Adil bagi Semua Pihak
Baca juga: Debat DEMA-U Sajikan Gagasan Minim Data
Baca juga: Persiapan Minim Sistem e-Voting
Baca juga: [Editorial] Musyawarah Mahasiswa; Masalah yang Berulang dan Sistem yang Prematur
(Red)
0 Comments