![]() |
Journoliberta/Zulham |
Women's March Jakarta kembali menggelar aksi menyatukan ribuan suara perempuan pada
Sabtu (27/04/19). Sekitar 4000 peserta berjalan santai atau long march
dari titik kumpul Parkiran Hotel Sari Pan Pasific Sarinah sejak pukul 07.00 WIB dan berakhir di
Taman Aspirasi Monumen Nasional (Monas) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta
Pusat. Aksi ini suarakan 10 tuntutan di antaranya pengesahan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan
Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat sebagai tiga undang-undang yang
krusial untuk kesejahteraan perempuan dan keadilan gender.
“Peserta
Women’s March Jakarta bukan hanya aktivis yang sudah terlibat di gerakan.
Kebanyakan adalah peserta organik, yaitu mereka ikut karena mereka peduli
tentang isu-isu yang kita gaungkan,
walaupun tadi pagi adalah pertama kali mereka ikut turun ke jalan. Mereka peduli
tentang isu seperti penghapusan kekerasan terhadap perempuan, keterwakilan
perempuan dalam politik, pengadaan fasilitas umum yang layak, dan perlindungan
lingkungan hidup,” kata Juru Bicara Women’s March Jakarta 2019, Anindya Vivi Restuviani.
Berdasarkan
data yang disebutkan dalam siaran pers
aksi ini, terdapat survei baru dari perEMPUan, Lentera Sinta Indonesia,
Hollaback! Jakarta, Jakarta Feminist Discussion Group, dan Change.org
menunjukkan bahwa masih sering terjadi pelecehan seksual di tempat umum di
seluruh Indonesia. 43% dari 62.224 responden survei pernah mengalami pelecehan
seksual, dengan lebih dari 50% mengalaminya sebelum usia 16 tahun.
“Catatan
tahunan yang dirilis Komisi Nasional Perempuan, pada Maret 2019, menunjukkan,
ada 406.000 perempuan yang melapor kasus kekerasan selama 2018. Kekerasan
seksual itu meningkat sekitar 14 persen dari tahun sebelumnya,” jelas ketua pelaksana Fahmi Badib dilansir dari kompas.id.
(Mita)
0 Comments