![]() |
Ilustrasi Pemira |
Reporter: Siti Hasanah
Senat Mahasiswa (Sema) UIN Jakarta melalui laman instagram
@semauinjkt, Senin (20/1/2020) menyatakan Pemilihan Umum Raya (Pemira) diundur
hingga Oktober 2020. Pengunduran jadwal ini merupakan keinginan Rektor UIN
Jakarta Amany Lubis. Beriringan dengan mundurnya linimasa, surat keputusan
kepengurusan Sema, Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), dan Himpunan Mahasiswa Jurusan
(HMJ) akan diperpanjangan hingga Oktober.
Ketua Senat Mahasiswa, Jamsari mengungkapkan informasi
terkait pengunduran pelaksanaan Pemira berdasarkan hasil rapat yang telah
dilakukan pada 6 dan 8 Januari lalu bersama Dema-U, Sema-U dan Wakil Rektor 3
Bidang Kemahasiwaan.
"Kita sangat sulit sekali untuk menanyakan langsung
kepada Rektor. Alasan yang paling jelasnya karena aturan belum rapi, Bu Rektor
menginginkan beberapa perubahan lagi dalam AD/ART (Anggaran Dasar/ Anggaran
Rumah Tangga) hasil Musyawarah Perwakilan Mahasiswa Universitas (MPMU),"
tambahnya.
Menurut Jamhari, Rektorat menginginkan perubahan mulai dari
penamaan Pemira, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),
Tim Arbitrase hingga mengubah sistem pemilihan menjadi perwakilan.
Pada keterangan yang diunggah di Instagram Sema-U, Rektor
UIN Jakarta, Amany Lubis belum bisa ditemui untuk tukar pendapat bersama Sema.
Sebelumnya, Journo Liberta telah mengajukan surat permohonan
wawancara terkait Pemira kepada Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan, Masri
Mansoer, namun ditolak dengan alasan rapat menyoal Pemira yang belum final.
0 Komentar