Penulis: Zahra Zakiyah
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Lubis mengeluarkan
surat edaran Nomor: B-951/R/HM.01.5/03/2020 tentang kebijakan bekerja dari
rumah dalam rangka pencegahan Covid-19, Selasa (31/03/2020). Surat edaran ini
disampaikan untuk mempertimbangkan perekembangan situasi dan kondisi penyebaran
Covid-19 yang semakin meningkat.
Dalam edaran terbaru ini, Amany Lubis memperpanjang
masa work from home bagi pegawai
dan dosen hingga 21 April 2020. “Apabila terjadi sesuatu hal yang mendesak, pegawai dapat ke
kantor atas izin atasan langsung dengan sistem shifting dan tetap
memperhatikan protokol kesehatan, keselamatan, serta physical distanting,” tambahnya
Selain itu, proses perkuliahan daring dilanjutkan
sampai akhir semester genap tahun 2019/2020. Jadwal untuk Ujian Tengah Semester
(UTS) dilaksanakan 13-17 April 2020, Ujian Akhir Semester (UAS) akan
berlangsung 22-26 Juni 2020. Di sisi lain, kegiatan pratikum dan magang
diajurkan untuk dikerjakan secara daring hingga
akhir semester. Jika tidak, pelaksanan ditunda atau mengkonversinya dengan kegiatan yang setara.
Amany Lubis mendorong pimpinan fakultas untuk memberikan keringanan terhadap mahasiswa agar menyelesaikan masa studi dengan model penelitian berbasis data secara daring. Poin terakhir Amany mendesak untuk penundaan seluruh kegiatan kemahasiswaan dan kerjasama antar lembaga.
0 Comments