Aliansi Ciputat Menggugat menolak disahkannya omnimbus law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka),
yang akan diparipurnakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). RUU tersebut dinilai inkonstitusional dan mengancam
banyak sektoral.
Juru Bicara Aliansi Ciputat Menggugat, Rausyan Fikry,
mengungkapkan bahwa Omnibus Law akan menyengsarakan buruh, rakyat kecil,
mahasiswa dan pemuda yang kelak akan menjadi buruh dikemudian hari.
“Kami tegas menolak RUU CILAKA atau Omnibus Law ini
karena dampak kerugian yang ditimbulkan sangat besar,” ujar Rausyan di Jakarta,
Senin (16/07).
Rausyan menilai, setidaknya ada 3 dampak kerugian yang
ditimbulkan dari RUU ini. Pertama, terancamnya nasib buruh. Saat ini pada
pandemi covid sudah berapa banyak buruh yang dipecat secara sepihak oleh
perusahaan dan banyaknya buruh yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan secara
penuh dari perusahaan ataupun pemerintah.
“Dalam masa pandemi ini, coba lihat berapa banyak PHK
yang sudah dilakukan dan apakah buruh yang masih bekernya mendapatkan jaminan
kesehatan? tidak,” ujarnya.
Dampak kedua, kelestarian alam dan lingkungan hidup
yang akan mudah digadaikan untuk kepentingan investor tambang dan pengalih
fungsian lahan.
“Dari masa periode Jokowi pertama sudah bisa kita lihat
bagaimana penyelesaian sengketa lahan dan tambang apakah ada yang selesai? Kasus
perampasan lahan dan sengketa tanah adat ini sangat marak terjadi,” ungkap
Rausyan.
Ketiga, Aliansi ini menilai RUU Cipta Lapangan Kerja inkonstitusional,
dalam perancangan RUU pemerintah jokowi condong menguntungkan kepentingan
pemodal dan tidak transparan dalam pembentukan RUU.
“Pemeritah dan DPR ini bermain mata, bagaimana tidak
RUU CILAKA ini tidak
layak karena tidak melalui prosedur pembentukan
Undang-undang yang baik dan benar, masyarakat sipil tidak dilibatkan, tidak
transparan dan ditutup-tutupi,” ujarnya.
Atas dasar pertimbangan 3 dampak kerugian yang
ditimbulkan dari Omnibus Law ini, Aliansi Ciputat Menggugat mendesak pemerintah
dan DPR harus menghentikan pengesahan omnimbus
law RUU Cipta Kerja.
“Sebaiknya pemerintah dan DPR menghentikan
pembahasannya, apabila tidak, kami dan kawan-kawan akan menentang lebih keras.
Kami rakyat hanya meminta pembangunan ekonomi yang berdauat, mandiri dan
berasaskan kesetaraan dan keadilan, rakyat juga sudah mandiri kok,” tegas
Rausyan.
Sebelumnya, sejumlah massa gabungan aliansi buruh,
mahasiswa, petani dan masyarakat sipil menggelar aksi tolak omnimbus law RUU
Cipta Kerja yang dinilai merugikan kelas pekerja di depan Gedung DPR, Jakarta,
Kamis (16/7/20).
0 Komentar