Ilustrasi: Journo Liberta/Johan |
JOURNOLIBERTA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan seluruh mahasiswa
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) akan memperoleh bantuan paket data internet
untuk mendukung Pembelajaran
Jarak Jauh (PJJ) atau online. Hal itu diungkapkan Direktur Pendidikan
Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno, dalam rapat Koordinasi Virtual Meeting
melalui Zoom dengan PTKI se-Indonesia, Senin (9/11/20).
“Pastikan
seluruh mahasiswa terdata dengan baik berikut nomor ponselnya untuk diberikan
bantuan paket data untuk mendukung pemberlakuan PJJ yang saat ini mereka
lakukan,” ujar Suyitno dilansir dari laman resmi Kemenag.
Menyikapi
hal itu, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Perencanaan UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta, Trisno Muh. Riyadhi, mengungkapkan, nantinya mahasiswa akan mendapatkan bantuan paket internet
setelah pihak UIN Jakarta memverifikasi jumlah data mahasiswa yang aktif dan
terdaftar di Academic Information Syistem (AIS). Kemudian hasil verifikasi
tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Kemenag untuk dicek ke beberapa
provider seperti Indosat, Telkomsel, Smartfren, dll.
“Nah, prosedur nanti dapatnya di mahasiswa
itu setelah kita dari UIN menyampaikan ke Kementrian Agama yang nantinya akan diverifikasi, dan hasil verifikasinya alhamdulillah
sudah keluar. Saat ini sedang dicek ke provider dari beberapa provider yang ada
mulai dari Telkomsel, Indosat dan segala macemnya itu baru dibicarakan di
Kementerian Agama,” ungkap Trisno saat diwawancarai via telepon, Kamis
(19/11/20).
Ia
juga menambahkan, saat ini UIN Jakarta sudah mengunggah seluruh data mahasiswa, baik mahasiswa lama maupun mahasiswa baru. Total ada 40.949
mahasiswa yang sudah dimasukkan ke dalam daftar. Dengan rincian 39.763 nomor mahasiswa
aktif dan 1.173 nomor yang tidak aktif, serta 13 nomor lainnya yang tidak
terverifikasi.
“Sampai hari ini, sebenarnya dari kita (UIN Jakarta) kemarin sudah mendata sampai hari Jumat pertanggal 13 kemarin. Kita terakhir sudah meng-uploud seluruh data mahasiswa kita. Jumlah mahasiswa kita yang kita masukkan semua itu berjumlah 40.949 (nomor) kemudian kita sudah upload, hanya saja ketika kita verifikasi ternyata ada nomor yang tidak aktif. Dan yang tidak terverifikasi ada 13 nomor, karena mahasiswa kadangkan menulis nomor HP itu suka asal berapa digitnya,” tambah Trisno.
Baca juga: KKN Hampir Usai, Bantuan Pulsa dari PPM Tak Kunjung Diterima Mahasiswa
Mengenai
besaran kuota dan kapan bantuan tersebut disalurkan,
Trisno mengaku belum bisa memastikannya karena masih dalam pembicaraan di
Kemenag. Ia juga mengatakan bahwa saat ini Kemenag masih memverifikasi ke provider terkait besaran kuota yang akan
didapatkan mahasiswa. Trisno menuturkan,
bantuan kuota tersebut harusnya akan turun di akhir November ini dan paling lambat Desember karena Januari sudah berbeda
anggaran.
“Jadi
kita belum dapat kepastian, kira-kira mahasiswa akan dapatnya kapan. Nah, itu
belum dikasih tahu. Proses sekarang itu masih verifikasi provider oleh Kementerian Agama. Kalau secara gambaran umunya akan di kasih 50 GB perbulan
selama 3 bulan, 45 GB untuk kuota belajar, dan 5 GB untuk kuota umum. Tapi itu
juga belum fix karena masih dibicarakan dengan provider (dan) Kementrian
Agama,” ujar Trisno.
Sebelumnya,
dalam wawancara yang dilakukan Journo Liberta pada Kamis (3/9/20), Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan
UIN Jakarta, Mansri Mansoer, mengatakan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di
bawah Kemenag tidak mendapatkan subsidi kuota. Hal itu berbeda dengan Perguruan
Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kemendigbud yang mendapat subsidi kuota saat awal perkuliahan PJJ atau daring.
“Kita
di UIN tidak ada (bantuan) karena kita di bawah Kementerian Agama. Kalau
Kemendigbud kan untuk PTN (Perguruan Tinggi Negeri) sedangkan kita PTKIN,” ujar Mansoer.
Baca juga: Di Bawah Kemenag, UIN Tak Dapat Subsidi Kuota
Menanggapi
hal itu, Trisno mengatakan bahwa Kemenag hanya mengarahkan agar pihak PTKI
mengalokasikan anggaran untuk mahasiswa. Ia mengungkapkan, UIN Jakarta sudah melakukan itu dengan
memberikan bantuan berupa kuota yang jumlahnya diserahkan kepada fakultas
masing-masing.
“Kita
gak punya kewenangan juga sih, karena kita dulu cuman dikasih (instruksi oleh
Kemenag) UIN mengalokasikan anggaran buat mahasiswa dan kita sudah lakukan itu.
Dengan mengalokasikannya dari anggaran belanja UIN, dan itu jumlahnya
berdasarkan fakultas masing-masing kalau gak salah. Kalau yang dari
Kementerian Agama itu kita tidak tahu, kita cuman mengikuti anjuran dari sana,”
tutup Trisno.
Penulis: Siti Hasanah Gustiyani
Editor: Johan
0 Komentar