Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10), sebelum UU tersebut resmi disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (2/11). (Journo Liberta/Johan) |
JOURNOLIBERTA.COM –
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali turun
ke jalan menolak UU Cipta Kerja di depan Istana Negara hari ini, Selasa
(10/11/2020). Aksi ini dilakukan sebagai isyarat bahwa mahasiswa tidak akan
tinggal diam atas disahkannya UU Cipta Kerja yang dianggap dapat merugikan
masyarakat.
“Pada 10 November 2020, bertepatan dengan Hari
Pahlawan, BEM Seluruh Indonesia akan kembali meramai Istana Negara sebagai
sikap bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam saat kepentingan rakyat
diinjak-injak oleh para pemangku kebijakan,” ungkap Kordinator Pusat BEM SI,
Remy Hastian dilansir dari CNNIndonesia.com,
Senin (9/10/2020).
Dalam keterangan tertulis, BEM SI menyayangkan
keputusan Presiden Joko Widodo yang tetap meresmikan UU Cipta Kerja yang
ditandatangani pada Senin (2/11/2020), meskipun terjadi gelombang penolakan dari
berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia.
UU Cipta Kerja resmi dinomori menjadi UU No.11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja. Dengan demikian, terhitung sejak 2 November 2020
seluruh ketentuan dalam undang-undang tersebut mulai berlaku.
Remy menyatakan, BEM SI tetap akan mendesak presiden
untuk mengeluarkan Perppu guna mencabut UU No.11 Tahun 2020.
Jika hal itu tidak diindahkan, mahasiswa akan tetap
konsisten menolak UU No.11 Tahun 2020 dengan berbagai cara sampai UU tersebut batal
dijalankan.
Penulis: Johan
0 Comments