![]() |
Ilustrasi: Journo Liberta/Sulthony Hasanuddin |
JOURNOLIBERTA.COM
–
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amany Lubis, pada Selasa (23/02/21),
mengeluarkan siaran pers terkait pergantian dua wakil rektor UIN Jakarta masa
jabatan 2019-2023. Dalam keterangan persnya, Amany menyatakan keputusan itu
diambil untuk mengakselerasi pelaksanaan program kerja bidang kemahasiswaan,
kerja sama, dan pengembangan kelembagaan sesuai visi dan misi universitas.
“Bahwa untuk menjamin tercapainya visi dan misi UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta, perlu adanya kerja sama yang baik antarpejabat
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan melakukan lompatan dalam kinerja dan
pembenahan terhadap permasalahan yang ada, terutama di bidang kemahasiswaan dan
kerja sama,” ungkap rektor dilansir dari situs resmi UIN Jakarta, Selasa
(23/02/21).
Amany menerangkan, UIN Jakarta memiliki sejumlah agenda
yang perlu terus dikembangkan dalam rangka mewujudkan pendidikan berkualitas di
berbagai jenjang kesarjanaan. Lanjutnya, tahun ini UIN Jakarta juga memiliki agenda
transformasi dari Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum (PTN BLU) menjadi
Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).
Perlu diketahui, pada Kamis (18/02/21) lalu, Amany
mencopot Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Masri Mansoer dan Wakil Rektor Bidang
Kerja Sama Andi Faisal Bakti dari jabatannya lewat Surat Keputusan Rektor No
167 dan 168 tahun 2021 tentang Pemberhentian dengan Hormat.
Surat tersebut menjelaskan, Masri Mansoer dan
Andi Faisal Bakti dipandang sudah tidak dapat bekerja sama lagi dalam
melaksanakan tugas kedinasan. Selanjutnya, mereka akan dikembalikan sebagai
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (Lihat: Dipecat dari Jabatan WarekUIN Jakarta, Masri Mansoer: Saya Akan Tempuh Jalur Hukum)
Keesokan harinya, Jumat (19/02/21), Amany menutup
kekosongan itu dengan melantik Arief Subhan sebagai Wakil Rektor Bidang
Kemahasiswaan dan Lily Surayya Eka Putri sebagai Wakil Rektor Bidang Kerja
Sama. Ia beralasan, selain kapasitas akademik, keduanya memiliki pengalaman
kepemimpinan yang kaya, sehingga diharapkan bisa lebih aktif dalam mengakselerasi
pencapaian program kerja UIN Jakarta di masa mendatang.
“Kepada dua Wakil Rektor yang baru, kami ucapkan
selamat bergabung. Semoga keduanya sanggup melakukan peningkatan dan pembenahan
di bidang masing-masing,” harap Rektor.
Amany menegaskan pergantian kedua wakil rektor adalah
hal yang lazim dalam sebuah organisasi publik guna memaksimalkan upaya
pengembangan organisasi tersebut. Ia berharap, pergantian tersebut bisa disikapi
positif dengan tetap menjaga sinergi dan kolaborasi seluruh elemen civitas academica dalam mencapai tujuan
yang ingin diraih UIN Jakarta.
Di sisi lain, menanggapi pemberhentian dirinya dari
jabatannya, Masri Mansoer dan Andi Faisal Bakti akan menempuh jalur hukum. Mereka
menilai pemberhentian dengan hormat tersebut tidak berdasarkan alasan dan dasar
yang jelas, serta tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
“Langkah rektor telah memberhentikan (dilakukan) secara
sewenang-wenang dan diduga melanggar peraturan (perundang-undangan). Dan
sebagai warga negara yang baik, saya akan membela hak-hak hukum kami. Saya akan
berkonsultasi dengan kuasa hukum saya tentang langkah-langkah hukum yang
diambil,” ungkap Masri pada Jumat (19/02/21). (Red)
0 Comments