![]() |
Ilustrasi: Siti Hasanah Gustiyani |
JOURNOLIBERTA.COM - Pandemi Covid-19 masih belum usai. Hal ini masih berpengaruh pada bidang pendidikan di Indonesia, tak terkecuali di tingkat Perguruan
Tinggi. Kuliah Kerja Nyata (KKN), sebagai sebuah mata kuliah yang ada dalam
kurikulum di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta), tahun ini
masih akan dilaksanakan secara DR atau dari rumah serta KKN In
Campus.
Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat
(PPM) UIN Jakarta, Kamarusdiana mengatakan, keputusan KKN 2021 dilakukan
di tempat tinggal masing-masing dan In Campus berdasarkan pada Surat
Edaran Dirjen Kemenag No 697/03/2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan
Perguruan Tinggi Keislaman Negeri (PTKIN), serta Surat Edaran Rektor Nomor B 116/R/HK.00.7/04/2020 tentang
Pelaksanaan KKN di Masa Pandemi.
“Pandemi secara nyata masih ada, pemerintah belum resmi menyatakan bahwa situasi sudah aman dan bukan hanya UIN Jakarta, tetapi seluruh PTKIN di bawah Kementerian
Agama (Kemenag) melaksanakan KKN dari tempat tinggal masing-masing,” ujar
Kamarusdiana saat diwawancarai via Whatsapp, Jumat (2/4/2021).
Kamarusdiana melanjutkan, untuk saat
ini menjaga kesehatan dan keselamatan mahasiswa adalah hal
utama sehingga UIN Jakarta belum bisa melaksanakan KKN secara regular. Selain
itu, pihak kampus juga belum mendapat izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) baik tingkat kabupaten, kecamatan, maupun kelurahan. Ia mengaku,
pihaknya sudah mengajukan MoU kepada sejumlah daerah tapi belum diizinkan.
“Karena kan KKN Reguler di kampung-kampung ini pihak kampus harus sudah ada
izin dari Pemda terkait. Sampai saat ini kami sudah MoU
dengan Bogor, Cianjur, Sukabumi, Tangerang, itu mereka masih belum resmi
menerima KKN di daerahnya karena mereka juga masih mengacu pada proses
pembelajaran dari rumah,” jelas Kamarusdiana.
Terkait kebijakan tersebut, Mahasiswa
jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Erika Fitriana, menyebut dirinya kurang setuju dengan dilakukannya KKN dari rumah. Kendati
demikian, ia tetap memilih KKN-DR saat mengisi form pendaftaran KKN.
“Karena KKN-DR itu rasanya kayak
enggak KKN, relasi untuk nambah temen dari fakultas lain juga
sedikit ya. Beda kalo KKN tetap
dilakukan kelompok yang menuju sebuah wilayah bersama gitu, yang pasti
pengalamannya lebih ada, lebih mandiri, lebih terasa juga sensasinya. Kuliah S1
juga cuma sekali, masa giliran ada KKN dilakukannya daring,” ujar mahasiswi semester VI, Rabu, (17/3/2021).
Efektivitas
KKN-DR
Disinggung tentang efektivitas
pelaksanaan KKN-DR di masa pandemi, Kamarusdiana menanggapi bahwa mangkus (efektif) tidaknya kegiatan akan terlihat
Ketika KKN telah dilaksanakan dan dilakukan study monitoring terhadap peserta
KKN. Keefektifan KKN-DR tergantung dari
sudut pandang mana mahasiswa melihat manfaat yang bisa diambil dari setiap
kegiatan. KKN-DR ini membantu mahasiswa agar bisa berkontribusi untuk
daerahnya.
“KKN-DR menempatkan mahasiswa itu harus bersikap lebih cerdas, seperti melakukan
pengabdian di lingkungan masing-masing yang mungkin selama ini ia cuek terhadap
lingkungannya. Ia juga bisa menyumbangkan pikiran, tenaga, dengan fokus mengajar anak yang kurang mampu, mengajarkan cara menanggulangi
Covid-19, mengajarkan e-learning,
” tuturnya.
Hal yang sama disampaikan mahasiswi peserta KKN-DR tahun 2020, Majidatun
Ni’mah. Ia mengatakan, KKN-DR mangkus dilaksanakan karena
pada 2020 klaster corona sedang gencar-gencarnya. Akan tetapi, ia menemukan
kesulitan dalam menjalankan program kerja selama KKN berlangsung.
“Kalo kendalanya sih
kayanya ada tiga kendala besar menurut saya kemarin tuh, pertama masalah
administrasi, biasanya kan KKN dikasih uang sama PPM. Nah kalau kemarin itu bener-bener pure dari mahasiswa. PPM ngasih kuota itu pun di akhir dan engga
menyeluruh,” ungkap mahasiswa jurusan Komunikasi Penyiaran Islam itu, pada Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Tilik Efektivitas KKN dari Rumah ala UIN Jakarta
Ia juga menyebutkan, proker yang
dilakukannya dirasa kurang maksimal, karena di awal pada tahun lalu pembentukan kelompok dan proker masih untuk KKN regular. Tetapi kemudian, lanjutnya, pandemi menyerang dan
harus dilakukan KKN-DR. Sulitnya menarik perhatian warga juga menjadi kendala yang Ni’mah rasakan dalam
pelaksanaan KKN-DR.
“KKN biasa pun
menarik minat warga itu sulit, apalagi KKN di rumah yang ngelakuin sendiri,
buat ngadain kegiatan yang harus
melibatkan warga itu sulit kayanya, apalagi tidak boleh ada kerumunan,” paparnya.
Ni’mah mengakui tetap merasakan esensi pengabdian meski
dilakukan dari rumah. Menurutnya, pengabdian adalah mengerahkan pikiran, tenaga
dengan ikhlas.
Mengenai tunjangan untuk
pelaksanaan KKN tahun lalu, PPM UIN Jakarta menggelontorkan
bantuan kuota sebesar 15 s.d. 20 GB per orang
dari semua provider. Akan tetapi,
bantuan tersebut juga menuai kritik karena terlambatnya pemberian subsidi.
Ditanyai tentang apakah KKN-DR tahun ini akan mendapatkan bantuan kuota atau
tidak, Kamarusdiana menerangkan bahwa pemberian kuota untuk mahasiswa tahun ini
sudah di-handle oleh setiap fakultas.
“Jadi untuk bantuan kuota dari PPM itu
tidak ada, karena sudah oleh fakultas,” katanya.
Selain itu, Kamarusdiana menyebut bahwa ada potongan anggaran UIN termasuk juga PPM yang dipotong pemerintah
pusat guna penanggulangan Covid-19.
KKN
In-Campus
KKN In Campus menjadi salah satu program yang ditawarkan PPM UIN Jakarta kepada peserta KKN 2021. Kamarusdiana menerangkan bahwa dasar diadakannya KKN In Campus adalah hasil rapat
pimpinan uiniversitas yang memutuskan bahwa satuan unit di UIN
Jakarta mesti didukung keahlian mahasiswa guna menjadikan UIN Jakarta lebih baik.
“Dasarnya, rapat pimpinan di bawah
Wakil Rektor (Warek), bidang akademik dan dekan yang memutuskan bahwa banyak
fakultas, program studi, dan unit di rektorat membutuhkan keahlian mahasiswa
IT, komputer, hadis, dan berbagai
keahlian bidang lainnya” ujar Kamarusdiana.
Ia juga menjelaskan, KKN In Campus diadakan untuk memenuhi
permintaan kebutuhan dari masing-masing fakultas, program studi, maupun unit di
rektorat terhadap keahlian mahasiswa untuk menyukseskan
program-programnya.
“In Campus diadakan atas dasar permintaan kebutuhan keahlian dari mahasiswa untuk menyukseskan program fakultas, yang impact-nya untuk kampus, fakultas, dan mahasiswa itu sendiri, seperti akreditasi dan sebagainya,” ungkap Kamarusdiana.[]
Penulis: Tia Nurullatifah
dan Eza Rosyandi
Editor: Johan
0 Komentar