Sambut IWD, Perempuan Mahardhika Gelar Aksi di Bundaran Pamulang

Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (IWD), sejumlah massa yang tergabung dalam Perempuan Mahardhika menggelar aksi di Bundaran Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (8/3/21). (Journo Liberta/Sulthony Hasanuddin)



JOURNOLIBERTA.COM
-Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (IWD), sejumlah massa yang tergabung dalam Perempuan Mahardhika menggelar aksi di Bundaran Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (8/3/21). Dalam aksinya itu, mereka menagih hak-hak perempuan kepada pemerintah yang dinilai tidak menjamin dan cenderung abai selama pandemi. 

Dalam keterangan tertulis yang dibagikan saat aksi, Perempuan Mahardika menyatakan bahwa terdapat tiga alasan mengapa pemerintah harus memperhatikan perempuan. 

Pertama, lapangan pekerjaan yang diperuntukkan bagi perempuan berupah rendah, sistem kerja yang tidak layak, tidak ada jaminan K3, kesehatan reproduksi diabaikan, dan sarat dengan pelecehan seksual. 

Kedua, tak jarang perempuan harus melakukan pekerjaan rumah tangga, juga memberikan bimbingan belajar pada anak. 

Ketiga, perempuan masih berhadapan dengan kekerasan, baik di tempat kerja maupun kekerasan di rumah tangga. Sebagaimana yang dilaporkan Komnas Perempuan, bahwa selama masa pandemi Covid-19 telah terjadi peningkatan kasus kekerasan pada perempuan. 

Keempat, sistem kesehatan yang tidak berfungsi memberikan perlindungan yang maksimal pada masa Covid-19, sehingga banyak perempuan yang terpaksa mengabaikan kesehatannya agar bisa bertahan dan melanjutkan hidupnya. 

Baca juga: Kasus KGBO Meningkat Selama Pandemi, Ditektur LBH: Terdapat Kekosongan Hukum

Menurut mereka, alih-alih memperhatikan hak perempuan, pemerintah dan DPR malah mendahulukan kepentingan para pengusaha. 

Dalam aksi tersebut, massa juga menuntut beberapa hal yakni, upah layak, penetapan Rancangan Undang-Undang  Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), penetapan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja dan Rumah Tangga (RUU PPRT), ratifikasi Konvensi Internasional Labour Organization (ILO) 190, dan mencabut UU Cipta Kerja.


Penulis: Sulthony Hasanuddin

Editor: Siti Hasanah Gustiyani

Posting Komentar

2 Komentar

  1. Watak negeri yg orientasinya kapitalistik ya seperti itu, akan selalu muncul suara rakyat yg menuntut hak krena negerinya memang abai dlm menjalankan kewajibannya sbgai pengurus rakyat.

    Pesan tuk penguasa negeri: kembalilah pada fitrah sbgai makhluk, yg sdh diberikan tatacara hidup scra utuh (mulai bangun tidur sampai kelola negara).

    Salam perempuan...

    BalasHapus