Samar-samar Penerapan Kampus Merdeka di UIN Jakarta

Foto: Savira Agustin l Desain: Yesi Salviana

JOURNOLIBERITA.COM
– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Kemenristekdikti) sejak Januari 2020 lalu telah meluncurkan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Namun, UIN Jakarta sebagai perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama (Kemenag), baru membuat rancangan pelaksanaan dan diskusi terkait dengan MBKM dua atau tiga bulan setelahnya.

Hal ini disampaikan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Lily Surayya, kepada jurnalis Journo Liberta, (13/8/2021). Ia menambahkan, hingga saat ini kampus masih mengembangkan program tersebut, terutama terkait dengan pedoman. Karena berbeda dengan perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek, UIN Jakarta hingga kini masih menunggu pedoman dari Kemenag.

Ia juga menyebutkan bahwa pendoman tersebut sedang didesain khusus untuk UIN Jakarta dan seharusnya sudah dapat dijalankan mulai semester baru, September 2021.

“Secara sistem, untuk pendaftaran, penilaian, dan apakah sudah ada kebijakan secara implisit itu baru kira-kira dua atau tiga bulan setelah Kemendikbudristek meluncurkan (MBKM). Pihak pimpinan sendiri sudah membuat draft-draft dan diskusi-diskusi terkait dengan MBKM,” ungkap Lily.

Adapun terkait implementasinya, Lily mengungkapkan bahwa kegiatan MBKM di UIN Jakarta belum dijalankan menjadi kegiatan yang sistematis. Di UIN Jakarta, lanjutnya, hampir semua program studi (prodi) memiliki mata kuliah yang berinteraksi dan bekerja sama dengan pihak luar.

“Terdapat satu atau dua mata kuliah di mana mahasiswa diminta untuk magang atau melakukan riset di luar kampus. Namun masih belum tersistem dengan baik, artinya masih belum termasuk kategori MBKM, ujar Lily

Menurut Lily, kegiatan yang dilakukan mahasiswa saat melakukan riset atau magang di perguruan tinggi lain adalah upaya mengembangkan suatu kompetensi mahasiswa di luar teori-teori yang ada di kelas. Artinya, secara kontekstual hampir semua prodi di UIN Jakarta bisa dikategorikan sudah melakukan kegiatan MBKM.

Perlu diketahui, dilansir dari kampusmerdeka.kemendikbud.go.id, Kampus Merdeka merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kemendikbudristek yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan. 

Diserahkan ke Fakultas dan Prodi

Masih di kesempatan yang sama, Lily mengatakan bahwa pimpinan universitas sudah mendorong pihak fakultas maupun prodi untuk menjalankan program MBKM. Namun, hal itu tetap diserahkan pada kesiapan masing-masing. Artinya, baik pelaksanaan program maupun kerja sama, belum semua diatur oleh pihak universitas. 

“Karena kan ini di bawah Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) ya. Alhamdulillah LPM sudah bekerja keras untuk mengikuti atau menjalankan program MBKM sesuai dengan instruksi pemerintah. Namun, memang sampai saat ini pedomannya masih terus digodok, karena banyak hal yang harus dipertimbangkan,” ujarnya.   

Lily mengutip pernyataan Wakil Rektor Bidang Akademik, Zulkifli, yang mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan program MBKM tetap dijalankan di masing-masing prodi. Jadi masalah penilaian diserahkan kepada fakultas dan prodi masing-masing.

Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Psikologi, Zahrotun Nihayah membenarkan adanya informasi yang disampaikan Lily. Menurutnya, Fakultas Psikologi UIN Jakarta sendiri mengaku sangat optimis dengan adanya MBKM.

“Fakultas Psikologi UIN Jakarta sudah siap jika mengadakan pertukaran pelajar dengan prodi lain yang cakupannya UIN Jakarta dan seluruh universitas di bawah naungan Kementerian Agama,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Kiprah Joki Tugas di Masa Pandemi

Zahrotun menambahkan, mata kuliah yang ditawarkan dalam surat keterangan secara kurikulum dan subtansi juga sudah siap untuk mengikuti program MBKM.

Namun, tahun ini belum dapat mengikuti MBKM dikarenakan untuk semester akhir sudah ada yang mencukupi SKS-nya. Harapan saya untuk mahasiswa Psikologi jika mengikuti program MBKM ini agar sesuai dengan prodi Psikologi atau mata kuliah yang dihitung SKS-nya,ujar Zahrotun.

Berbeda dengan Zahrotun, Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Suparto mengatakan bahwa seluruh fakultas di UIN Jakarta masih menunggu kebijakan yang lebih jelas dalam bentuk petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaan dari pihak universitas.

“Yang dilaksanakan oleh Warek IV adalah penjajahan kerja sama magang dengan beberapa mitra. Namun, ekuivalensi magang yang setara 20 SKS per semester belum dijelaskan seperti apa,” ungkapnya melalui WhatsApp, Minggu (5/9/2021).

Berdasarkan konsep MBKM, menurut Suparto kegiatan magang harus diukur berdasarkan kompetensi utama yang menjadi basis utama penentuan bobot SKS. Selain itu, kompetensi ini akan muncul di transkrip nilai, maka bukan tertera Mata Kuliah Magang 20 SKS.

Terkait dengan program, Ia mengingatkan bahwa konsep MBKM itu bersifat volunter, bukan penerapan yang bersifat wajib bagi setiap individu mahasiswa. Jadi hanya mahasiswa yang telah siap saja yang dapat mendaftar program MBKM yang difasilitasi kampus.

Berdasarkan laman resmi Kampus Merdeka, terdapat setidaknya empat program yang dapat diikuti mahasiswa, yakni program Magang, Studi Independen, Indonesian Student Mobility Award, dan Pertukaran Mahasiswa Merdeka. Dalam hal ini, Suparto menuturkan bahwa diperlukan tinjauan kurikulum secara komprehensif di seluruh prodi yang ada di fakultas.

“Struktur kurikulum harus ditelaah agar mendukung konsep ini dan implementasi di 4 ranah tersebut," tutup Suparto.

Baca Juga: Kandas "di Tangan" UKT

Program MBKM ini memang erat kaitannya dengan kolaborasi dengan pihak atau perguruan tinggi lain, Lily mengungkapkan bahwa kemitraan dengan pihak luar masih dilakukan melalui forum-forum fakultas dan prodi.

“Di Fakultas Saintek misalnya, kita punya forum dekan. Di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi juga pasti ada forum dekan, tapi lingkupnya ada irisan dengan komunikasi, berarti dengan perguruan tinggi umum juga banyak yang ikut dalam forum. Nah, di forum itu biasanya kita melakukan kerja sama antar dekan, sehingga setelah itu masing-masing fakultas, masing-masing perguruan tinggi itu langsung berkomunikasi, dekan to dekan begitu,” terangnya.

Sama dengan fakultas, kerja sama di tingkat prodi, diungkapkan Lily masih berdasarkan koneksi antar prodi di UIN Jakarta dan prodi di perguruan tinggi lain. Pendaftaran dan penilaiannya pun masih secara manual dan parsial di masing-masing prodi sembari menunggu pedoman penilaian.

Untuk mengonfirmasi hal tersebut, jurnalis Journo Liberta telah menghubungi Dekan Fakultas Saintek dan Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, hingga tulisan ini diterbitkan, kedua pihak belum memberikan tanggapan.

 

Penulis: Kristina Damayanti dan Rafi Fadillah Rahmat

Editor: Siti Hasanah Gustiyani

 

Posting Komentar

1 Komentar