![]() |
Foto: Savira Agustin l Desain: Yesi Salviana |
JOURNOLIBERITA.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Kemenristekdikti) sejak Januari 2020 lalu telah meluncurkan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Namun, UIN Jakarta sebagai perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama (Kemenag), baru membuat rancangan pelaksanaan dan diskusi terkait dengan MBKM dua atau tiga bulan setelahnya.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor Bidang
Kerja Sama, Lily Surayya, kepada jurnalis Journo
Liberta, (13/8/2021). Ia menambahkan, hingga saat ini kampus masih mengembangkan
program tersebut, terutama terkait dengan pedoman. Karena berbeda dengan
perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek, UIN Jakarta hingga kini masih menunggu
pedoman dari Kemenag.
Ia juga menyebutkan
bahwa pendoman tersebut sedang didesain khusus untuk UIN Jakarta dan seharusnya
sudah dapat dijalankan mulai semester baru, September 2021.
“Secara sistem, untuk pendaftaran,
penilaian, dan apakah
sudah ada kebijakan secara implisit itu baru kira-kira dua atau tiga bulan
setelah Kemendikbudristek meluncurkan (MBKM). Pihak
pimpinan sendiri sudah
membuat draft-draft dan diskusi-diskusi terkait
dengan MBKM,” ungkap Lily.
Adapun terkait
implementasinya, Lily mengungkapkan bahwa kegiatan MBKM di UIN Jakarta belum dijalankan
menjadi kegiatan yang sistematis. Di UIN Jakarta, lanjutnya, hampir semua program
studi (prodi) memiliki mata kuliah yang berinteraksi dan bekerja sama dengan
pihak luar.
“Terdapat satu atau dua mata kuliah di mana
mahasiswa diminta untuk magang atau melakukan riset di luar kampus. Namun
masih belum tersistem dengan baik, artinya masih belum termasuk kategori MBKM,” ujar Lily
Menurut Lily, kegiatan yang dilakukan mahasiswa saat melakukan riset atau magang di perguruan tinggi lain adalah upaya mengembangkan suatu kompetensi mahasiswa di luar teori-teori yang ada di kelas. Artinya, secara kontekstual hampir semua prodi di UIN Jakarta bisa dikategorikan sudah melakukan kegiatan MBKM.
Perlu diketahui, dilansir dari kampusmerdeka.kemendikbud.go.id, Kampus Merdeka merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kemendikbudristek yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan.
Diserahkan ke Fakultas dan Prodi
Masih di kesempatan yang sama, Lily mengatakan bahwa pimpinan universitas sudah mendorong pihak fakultas maupun prodi untuk menjalankan program MBKM. Namun, hal itu tetap diserahkan pada kesiapan masing-masing. Artinya, baik pelaksanaan program maupun kerja sama, belum semua diatur oleh pihak universitas.
“Karena kan ini di bawah Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) ya. Alhamdulillah LPM sudah bekerja keras untuk mengikuti atau menjalankan program MBKM sesuai dengan instruksi pemerintah. Namun, memang sampai saat ini pedomannya masih terus digodok, karena banyak hal yang harus dipertimbangkan,” ujarnya.
Lily mengutip
pernyataan Wakil Rektor Bidang Akademik, Zulkifli, yang mengatakan bahwa tidak
menutup kemungkinan program MBKM tetap dijalankan di masing-masing prodi. Jadi
masalah penilaian diserahkan kepada fakultas dan prodi masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas
Psikologi, Zahrotun Nihayah membenarkan adanya informasi yang disampaikan Lily.
Menurutnya, Fakultas Psikologi UIN
Jakarta sendiri mengaku sangat optimis
dengan adanya MBKM.
“Fakultas Psikologi UIN
Jakarta sudah siap jika mengadakan pertukaran pelajar dengan prodi lain yang
cakupannya UIN Jakarta dan seluruh universitas di bawah naungan Kementerian Agama,” ungkapnya
melalui sambungan telepon, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Kiprah Joki Tugas di Masa Pandemi
Zahrotun menambahkan, mata kuliah yang ditawarkan dalam surat keterangan secara kurikulum dan subtansi juga sudah siap untuk mengikuti program MBKM.
“Namun, tahun ini belum
dapat mengikuti MBKM dikarenakan untuk semester akhir sudah ada yang mencukupi SKS-nya. Harapan saya untuk
mahasiswa Psikologi jika mengikuti program MBKM ini agar sesuai
dengan prodi Psikologi atau mata kuliah yang dihitung SKS-nya,” ujar Zahrotun.
Berbeda dengan Zahrotun, Dekan Fakultas
Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Suparto mengatakan bahwa seluruh fakultas di UIN
Jakarta masih menunggu kebijakan yang lebih jelas dalam bentuk petunjuk teknis
atau petunjuk pelaksanaan dari pihak universitas.
“Yang dilaksanakan oleh Warek IV adalah
penjajahan kerja sama magang dengan beberapa mitra. Namun, ekuivalensi magang yang setara 20 SKS per semester
belum dijelaskan seperti apa,” ungkapnya melalui WhatsApp, Minggu (5/9/2021).
Berdasarkan konsep MBKM, menurut
Suparto kegiatan
magang harus diukur berdasarkan
kompetensi utama yang menjadi basis utama penentuan bobot SKS. Selain itu, kompetensi ini akan muncul di transkrip nilai, maka
bukan tertera Mata Kuliah Magang 20 SKS.
Terkait dengan program, Ia mengingatkan
bahwa konsep MBKM itu bersifat volunter, bukan penerapan yang bersifat wajib
bagi setiap individu mahasiswa. Jadi hanya mahasiswa yang telah siap saja yang
dapat mendaftar program MBKM yang difasilitasi kampus.
Berdasarkan laman resmi Kampus Merdeka, terdapat setidaknya empat program yang dapat diikuti mahasiswa, yakni program Magang, Studi Independen, Indonesian Student Mobility Award, dan Pertukaran Mahasiswa Merdeka. Dalam hal ini, Suparto menuturkan bahwa diperlukan tinjauan kurikulum secara komprehensif di seluruh prodi yang ada di fakultas.
“Struktur kurikulum harus ditelaah agar
mendukung konsep ini dan implementasi di 4 ranah tersebut," tutup
Suparto.
Baca Juga: Kandas "di Tangan" UKT
Program MBKM ini memang erat kaitannya dengan kolaborasi
dengan pihak atau perguruan tinggi lain, Lily mengungkapkan bahwa kemitraan
dengan pihak luar masih dilakukan melalui forum-forum fakultas dan prodi.
“Di Fakultas Saintek misalnya, kita punya
forum dekan. Di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi juga pasti ada forum dekan,
tapi lingkupnya ada irisan dengan komunikasi, berarti dengan perguruan tinggi
umum juga banyak yang ikut dalam forum. Nah, di forum itu biasanya kita
melakukan kerja sama antar dekan, sehingga setelah itu masing-masing fakultas,
masing-masing perguruan tinggi itu langsung berkomunikasi, dekan to dekan
begitu,” terangnya.
Sama dengan fakultas, kerja sama di
tingkat prodi, diungkapkan Lily masih berdasarkan koneksi antar prodi di UIN
Jakarta dan prodi di perguruan tinggi lain. Pendaftaran dan penilaiannya pun
masih secara manual dan parsial di masing-masing prodi sembari menunggu pedoman
penilaian.
Untuk mengonfirmasi hal tersebut,
jurnalis Journo Liberta telah
menghubungi Dekan Fakultas Saintek dan Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas
Dakwah dan Ilmu Komunikasi untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, hingga
tulisan ini diterbitkan, kedua pihak belum memberikan tanggapan.
Penulis: Kristina Damayanti dan Rafi Fadillah
Rahmat
Editor: Siti
Hasanah Gustiyani
1 Komentar
Wah sangat bermanfaat
BalasHapus