Fasilitas Kampus Tak Sebanding dengan Besarnya UKT, Mahasiswa UIN Jakarta Gugat Rektorat

JOURNOLIBERTA.COM – Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, melakukan Aksi Gugat Rektorat, pada Jumat (17/2/2023) kemarin. Titik fokus dari Aksi Gugat Rektorat tersebut adalah fasilitas kampus dan transparasi pengalokasian Uang Kuliah Tunggal (UKT). Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung Rektorat pada pukul 15.30 hingga 18.00 WIB. 

Empat hari sebelum mahasiswa menggugat rektorat, pengelola parkir Kampus 1 UIN Jakarta, PT Globalindo Jaya Persada (Green Parking), menaikan tarif parkir kepada mahasiswa di tengah buruknya fasilitas kampus dan keamanan parkir. Hal ini memantik kemarahan mahasiswa karena sederet permasalahan, di antaranya kemacetan antrean ketika keluar kampus, longgarnya sistem karcis, kebersihan lahan, dan lemahnya keamanan yang belum juga ada upaya maksimal untuk dibenahkan. 

Seperti yang dikatakan salah satu mahasiswa UIN Jakarta, Krisna Setyobaskoro yang mengaku bahwa pembayaran UKT dengan nominal yang lumayan mahal namun beberapa fasilitas kampus belum sepenuhnya terawat dan cukup memuaskan. 

“Kalau menurut saya pribadi enggak sebanding sih ya, karena dengan nominal yang lumayan mahal tetapi fasilitas kampus gitu-gitu aja. Ada beberapa fasilitas kampus yang seharusnya bermanfaat buat mahasiswa tetapi malah kurang dirawat dengan baik sama pihak kampus,” katanya, Sabtu (18/2/2023).

Hal ini ternyata juga menjadi sorotan bagi mahasiswa lainnya seperti Renaldy, mahasiswa UIN Jakarta semester 6 yang melihat fasilitas kampus kurang memadai. 

“Masih banyak fasilitas yang menurut saya kurang memadai, contoh tempat parkir yang masih sering banjir dan bocor. Soal keamanan juga masih sangat kurang, masih banyak helm dan beberapa motor yang dilaporkan hilang,” ujar Renaldy, Sabtu (18/2/2023).

Lebih lanjut, Renaldy memandang bahwa memang keamanan menjadi tanggung jawab pihak kampus. Tetapi kesadaran mahasiswa pun perlu ditingkatkan untuk sama-sama merawat fasilitas yang ada.

“Kalau soal kebersihan menurut saya sudah cukup bagus dari pihak kampus, mungkin kesadaran mahasiswa yang perlu ditingkatkan,” jelasnya.

Permasalahan parkir dan fasilitas kampus yang tidak memadai merupakan masalah di permukaan saja. Terdapat masalah lainnya yang juga cukup meresahkan mahasiswa yakni tidak adanya transparasi pengalokasian UKT mahasiswa.

Padahal dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efifiensi, transparasi, dan akuntabilitas publik.

Berdasarkan hal itu, Aliansi menggugat rektorat dengan berbagai tuntutan yang di antaranya, pertama, menuntut transparasi pengalokasian UKT. Kedua, mengalokasikan UKT untuk penyediaan layanan parkir. Ketiga, mendorong rektorat untuk membenahi fasilitas kampus yang tidak layak. Keempat, mendorong seluruh organisasi mahasiswa untuk bersolidaritas mendukung perjuangan menuntut transparasi pengalokasian UKT dan perhatian pihak Rektorat kepada fasilitas kampus yang tidak layak. 

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Arief Subhan memberikan respon dengan menandatangani surat gugatan yang dibawa oleh perwakilan dari organisasi dan civitas kemahasiswaan UIN Jakarta. 

 “Kalau belum ada respon dari pihak rektorat selama satu kali tujuh hari, kalian bisa datang lagi,” ucap Subhan, Jumat (17/2/2023). 


Penulis: Nurma Nafisa Faradila
Editor: Shinta Fitrotun Nihayah

Posting Komentar

0 Komentar