Marak Praktik Penggandaan Uang, Gaya Hidup Jadi Salah Satu Faktor Penyebabnya

Sumber: Kompasiana.com

JOURNOLIBERTA.COM -  Baru-baru ini seorang dukun pengganda uang, Slamet Tohari, atau yang lebih dikenal dengan nama Mbah Slamet ditangkap oleh polisi karena telah menipu bahkan sampai membunuh banyak korbannya sejak lima tahun terakhir. Dilansir dari Metro Tv ada sebanyak 17 korban Mbah Slamet ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) yang sama, yakni di  Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. 


Taktik yang digunakan oleh Mbah Slamet adalah mengiming-imingi korbannya dengan janji bisa menggandakan uang hingga 5 Miliyar rupiah, kemudian korban akan di ajak oleh Mbah Slamet untuk melakukan ritual. Selanjutnya, barulah korban-korbannya dibunuh dengan cara diberi minuman yang sudah dicampur dengan potasium sianida. 


Kasus Mbah Slamet sendiri bukanlah satu-satunya kasus dukun pengganda uang yang pernah terjadi di Indonesia. Pada 23 Januari 2023 lalu, Wowon CS ditangkap oleh polisi karena mengaku bisa menggandakan uang dan telah membunuh sebanyak sembilan orang korbannya. 


Ada pula Abah Yanto dari Gresik yang mengaku bisa menggandakan uang melalui ritual dengan darah sebagai sesajen. Abah Yanto ini akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi pada 10 Januari 2023 lalu, setelah salah satu korbannya melaporkan penipuan tersebut ke polisi. 


Hal tersebut menunjukkan bahwa saat ini masih banyak masyarakat yang mempercayai praktik penggandaan uang. Menanggapi hal itu, Dosen Psikologi UIN Jakarta Yufi Andriani mengatakan bahwa dalam penjelasan psikologis, fenomena tersebut terjadi akibat adanya pemikiran manusia yang merasa bisa memegang kontrol akan situasi dan hidup mereka. 


“Secara psikologis, alasan manusia suka sekali memiliki pemikiran yang superstitious adalah karena mereka merasa bisa memegang kontrol terhadap situasi dan hidup mereka,” ujar Yufi saat diwawancarai via WhatsApp, Kamis (13/4/2023).


Selain itu, menurut Yufi, adanya media sosial serta tuntutan gaya hidup dari keluarga atau lingkungan sekitar juga menjadi faktor penyebab lain dari banyaknya masyarakat yang percaya pada praktik penggandaan uang. 


“Media sosial sangat bisa mempengaruhi attitude dan belief seseorang terhadap sesuatu, tuntutan gaya hidup dan keluarga, dan juga terlalu lelah dengan kehidupan ekonomi yang serba kekurangan bisa menjadi pemicu dari kasus ini, " ujarnya. 


Sementara itu,  jika dilihat dari sisi sosiologi atau sosial, penyebab masih banyaknya masyarakat yang percaya akan praktik penggandaan uang adalah karena tingginya keinginan serta kebutuhan hidup masyarakat. 


“Masyarakat yang terlalu banyak keinginan dan kebutuhan hidup sehingga membuat manusia atau masyarakat yang gelap mata, sehingga masih ada masyarakat yang percaya dengan hal-hal mistis dan hal gaib,” ujar guru SMAN 1 Setu Bekasi, Yuyun Yunengsih, saat diwawancarai via Whatsapp Kamis (13/4/2023). 


Tak hanya itu, Yuyun juga menjelaskan bahwa masih tingginya kepercayaan masyarakat pada praktik penggandaan uang juga diakibatkan oleh 'kentalnya' hal-hal mistis dalam kultur masyarakat Indonesia.


“Dalam sosiologis, nilai kultur budaya masyarakat indonesia yang masih tidak bisa lepas dari nilai-nilai mistis atau kepercayaan, sehingga masih mempengaruhi kehidupan masyarakat,” katanya. 


Menurut Yuyun, adanya kepercayaan masyarakat terhadap praktik penggandaan uang memiliki banyak sekali dampak buruk dari sisi sosial. Salah satunya dampak sosial yang pasti akan timbul adalah berkembangnya pelanggaran pada nilai-nilai kepercayaan di masyarakat. 


“Bekembangnya pelanggaran nilai-nilai kepercayaan yang tidak sesuai dengan kaidah agama yang akan menjerumuskan masyarakat sosial semakin dalam pada perdukunan yang jelas-jelas sangat bertentangan dengan pancasila sila ke satu, ” jelas Yuyun. 


Selanjutnya, jika hal ini tidak ditangani dengan baik, maka bisa berdampak luas salah satunya yakni bisa menimbulkan pelanggaran pada nilai dan norma hukum yang berlaku. 


“Kemudian nantinya juga dapat menimbulkan pelanggaran pada nilai dan norma hukum yang berlaku dalam masyarakat, bahkan  dalam negara indonesia,”  jelas Yuyun lebih lanjut. 


Menanggapi hal itu, Dosen Fakultas Ushuludin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Basyir Arif, mengatakan bahwa mempercayai takhayul serta dukun sangatlah salah karena haram hukumnya dalam Islam.


“Percaya dengan takhayul dan dukun haram. Apalagi ibadahnya orang yang mendatangi dukun tidak akan diterima selama 40 hari, kalau sampai percaya maka sudah kafir keluar dari ajaran Nabi SAW, ” ujar Basyir. 


Penulis: Oktaviani Rizki Handayani 

Editor: Nurma Nafisa 



Posting Komentar

1 Komentar

  1. Sangat bagus artikelnya...sebagai informasi dan pembelajaran buat masyarakat umum agar dapat mengambil hikmahnya dr perkara tersebut..

    BalasHapus