Tuntut UU Omnibus Law, Ribuan Buruh dan Mahasiswa Gelar Aksi di Patung Kuda

Foto: Norma/JournoLiberta

JOURNOLIBERTA.COM - Massa buruh dari sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) melakukan aksi untuk mendesak pemerintah agar mencabut Undang-Undang Ciptakerja (UU Cipta kerja) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023). Aksi tersebut juga dihadiri oleh mahasiswa, masyarakat dan semua pihak yang terlibat dan dirugikan oleh UU Cipta kerja.


Aksi yang dilakukan di kawasan Patung Kuda ditujukan untuk menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta kerja, UU Kesehatan, UU P2SK, serta menginginkan terwujudnya Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat yang dianggap merugikan rakyat. 


Selain itu, tuntutan lainnya berupa pencabutan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. 


Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan bahwa aksi kali ini sebagai upaya mendesak presiden untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta kerja yang dianggap sebagai dampak negatif bagi masyarakat. 


“Aksi kali ini itu untuk mendesak agar pihak istana khususnya presiden untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta kerja yang merupakan dampak negatif bagi masyarakat saat ini, seperti eksploitasi alam dan eksploitasi sumber daya manusia, kemudian UU kesehatan yaitu untuk menghentikan menggeneralisasi melakukan represif terhadap rakyat atau bukan rakyat,” ujarnya, Kamis (10/8/2023).


Nining juga menyatakan bahwa aksi hari ini dengan aksi sebelumnya dilakukan sebagai bentuk konkret kepada pemerintah dari rakyat Indonesia. Hal itu karena masih adanya hal yang tidak diinginkan sehingga mendorong rakyat untuk turun ke jalan. 


“Demokrasi itu kan dijamin oleh negara, sehingga ada aksi kemarin dan sekarang sebagai bentuk dari kaum buruh dan rakyat Indonesia bahwa negara semakin tidak memberikan perlindungan, jadi semakin rakyat turut ke jalan berarti masih ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.


Nining menambahkan, disahkannya UU Omnibus Law Cipta kerja ini membawa dampak negatif dan terbatasnya hak-hak rakyat Indonesia, sehingga perlu adanya tindakan segera dari pemerintah.


“Pemerintah tidak mendengar dari awal rakyat sudah mendesak UU ini menjadi pasal, termasuk membawa dampak negatif bagi rakyat. Faktanya UU Cipta kerja disahkan, ketika kaum buruh yang menjadi korban mulai mendeklarasikan haknya tentang jaminan kepastian kerja termasuk jaminan ketika PHK, sehingga pemerintah harus mencabut UU Omnibus Law Cipta kerja serta menghentikan segala kriminalisasi dan diskriminasi terhadap seluruh gerakan aksi,” ujar Nining.


Senada dengan Nining, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jakarta Chrysmon Gultom menyatakan, alasan mahasiswa ikut dalam aksi kali ini karena banyaknya poin-poin di dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja yang merugikan para buruh dan masyarakat indonesia.


“Banyak sekali poin-poin yg bermasalah di dalam omnibus law ini, seperti upah yg tidak layak bagi buruh, tidak ada jaminan kepastian hukum bagi mereka, phk terjadi dimana- mana, ini kemudian kita suarakan bersama-sama.” ungkapnya. 


Menurut Chrysmon, sikap pemerintah yang tidak mendengarkan tuntutan para buruh terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja ini merupakan sebuah kegagalan. 


“Soal tuntutan, saya rasa pemerintahan saat ini merupakan pemerintahan yang gagal, karena seharusnya sekecil apapun tuntutan itu didengarkan, tetapi kita lihat diskriminasi, represifitas, dan juga persekusi terhadap para aktivis selalu terjadi, ” ujar Chrysmon.


Lebih Lanjut, Chrysmon berharap kepada presiden sebagai kepala negara untuk mengusut tuntas semua persoalan yang ada, serta akan mendesak KPK untuk bekerja semaksimal mungkin tanpa menghiraukan yang lainnya.


“Diluar UU Omnibus Law dan UU IKN, kami juga menyampaikan persoalan mengenai UU SISDIKNAS, kemudian mengenai kriminalisasi aktivis dan yang paling penting seperti persoalan korupsi yang tidak bisa dibongkar, sehingga kami berharap presiden dapat mengusut tuntas persoalan ini dan kami juga akan mendesak KPK untuk bekerja semaksimal mungkin dan jangan takut terhadap mafia hukum,” harapnya.


Reporter: Haidhar Ali Faqih, Norma Desvia Rahman

Editor: Nurma Nafisa.



 

Posting Komentar

0 Komentar