UIN Jakarta Tarik Kebijakan WFH dan Kuliah Daring Jumat Usai Evaluasi Kinerja

LPM Journoliberta
LPM Journoliberta

Journoliberta.com – UIN Jakarta mencabut kebijakan work from home (WFH) dan kuliah dalam jaringan (daring) di hari Jumat. Keputusan ini tercantum melalui Surat Edaran Rektor Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Rektor Asep Saepudin Jahari, Kamis (10/4).

Kebijakan tersebut merupakan revisi dari Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 yang sebelumnya diterbitkan untuk merespons instruksi efisiensi nasional. Dalam dokumen terbaru, pihak rektorat menyatakan bahwa perubahan tersebut didasarkan pada evaluasi internal yang mempertimbangkan target kinerja institusi.

Merespons hal ini, Pengamat Pendidikan UIN Jakarta, Muhammad Zuhdi menilai langkah efisiensi dalam pengelolaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Badan Layanan Umum (BLU) merupakan keniscayaan. Namun, ia menegaskan bahwa efisiensi tersebut tidak boleh mengorbankan prinsip utama pendidikan, yaitu mutu layanan akademik.

“UIN sebagai pengelola anggaran memang harus secara kritis melihat efektivitas belanja. Tapi pemangkasan tak boleh menghambat misi utama pendidikan tinggi,” ujar Zuhdi saat diwawancarai via pesan WhatsApp, Sabtu (12/4).

Lebih lanjut, Zuhdi menyarankan bahwa kebijakan efisiensi seharusnya disandarkan pada indikator kinerja yang jelas dan terukur. Ia mencontohkan bahwa pengurangan anggaran untuk kegiatan seremonial, seperti seminar di hotel dapat dibenarkan, tetapi tidak untuk aktivitas yang bersifat substansial, seperti kuliah umum.

“Efisiensi akan bermakna positif jika mampu menghilangkan kebocoran anggaran dan refocusing anggaran pada hal-hal yang substansial. Tapi kalau sampai mengorbankan kegiatan seminar, kuliah umum, atau bedah buku, tentu itu akan berdampak pada atmosfer akademik,” tambahnya.

Di samping itu, Zuhdi juga mempertanyakan arah dan konsistensi kebijakan. Ia menyebut perubahan tersebut sebagai bentuk respons situasional, bukan inkonsistensi.

“Revisi surat edaran itu hal yang biasa. Kuncinya adalah apakah kebijakan tersebut menunjang capaian misi akademik atau tidak,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya keterlibatan sivitas akademika dalam proses evaluasi kebijakan kampus. Selain itu, Zuhdi juga berpendapat bahwa dosen dan mahasiswa harus diberikan ruang untuk menyampaikan dampak langsung dari kebijakan terhadap aktivitas akademik mereka.

“Tapi partisipasi itu juga harus konstruktif. Mahasiswa harus bisa melihat, apakah kebijakan itu sungguh mengganggu capaian akademik atau tidak,” pungkasnya.

Sementara itu, tanggapan skeptis datang dari salah seorang mahasiswa UIN Jakarta, Teguh Budiman yang menilai perubahan kebijakan sebagai bentuk inkonsisten kampus dalam merumuskan arah kebijakan.

“Kebijakan yang berubah-ubah hanya memperburuk suasana. Kami bingung harus beradaptasi dengan apa,” ujar Teguh saat diwawancara via pesan WhatsApp, Sabtu (12/4).

Meski kampus membuka ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, Teguh merasa partisipasi itu sering kali bersifat formalitas belaka dan tidak benar-benar didengar.

“Diberi ruang, tapi masuk kuping kanan keluar kuping kiri,” keluhnya.

Selain itu, Teguh juga mengkritisi upaya pemangkasan layanan tanpa transparansi alokasi anggaran di baliknya. Bagi banyak mahasiswa, kebijakan ini lebih terasa sebagai pengurangan kebutuhan ketimbang upaya perbaikan.

Di sisi lain, Zuhdi kembali menegaskan, bahwa revisi kebijakan efisiensi di UIN Jakarta mencerminkan tarik-ulur antara tuntutan efisiensi fiskal dan komitmen terhadap mutu pendidikan tinggi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tanpa keterlibatan aktif seluruh unsur kampus, efisiensi hanya membatasi akses dan pengabaian mutu pendidikan.

“Efisiensi anggaran di perguruan tinggi BLU (Badan Layanan Umum) seperti UIN Jakarta harus dilakukan dengan mengikuti kebijakan nasional, dan pemangkasan anggaran tidak boleh menghambat misi utama perguruan tinggi, yaitu layanan pendidikan tinggi yang berkualitas,” tandas Zuhdi.

Pos terkait