| Ilustrasi: kab-wonogiri.kpu.go.id |
JOURNOLIBERTA.COM-Pemilu
2024 tengah ramai diperbincangkan masyarakat karena adanya isu penundaan
pemilu. Alasan penundaan penyelenggaraan pemilu tersebut diyakini dapat menjadi
usaha yang tepat dalam memulihkan perekonomian Indonesia.
Sebelumnya,
usulan tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
Sementara
itu, Pengamat Politik, Adi Prayitno, justru tidak menyetujui alasan tersebut.
Ia menyatakan bahwa Indonesia sedang tidak mengalami krisis ekonomi. “Indonesia
tidak mengalami krisis ekonomi. Buktinya, beberapa hari lalu Indonesia pindah
ke IKN (Ibu Kota Negara) baru dengan jumlah dana yang cukup fantastis.” Jelas
Adi, Kamis (03/03/2022).
Adi
menambahkan, dalam UU Pemilu No. 7 tahun 2017 juga disebutkan bahwa Indonesia
dapat menunda pemilu apabila negara dalam keadaan bahaya. Seperti misalnya
terjadi bencana alam, kerusuhan massal di seluruh Indonesia, dan permasalahan
lainnya seperti krisis ekonomi yang tidak dapat ditangani.
Sejalan
dengan Adi, Ahli Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra
juga membenarkan hal tersebut. Ia juga menyatakan bahwa isu penundaan pemilu
ini tidak ada di konstitusi, sebagaimana yang tercantum dalam UUD Tahun 1945
Pasal 22E ayat (1) yang menyebutkan bahwa Pemilu diadakan setiap 5 tahun
sekali.
Hingga
kini, usulan penundaan pemilu serta isu perpanjangan masa jabatan presiden
banyak menuai kontra publik. Hal ini berdasarkan hasil survei terbaru yang
dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Kamis (03/03/2022). Survei
tersebut dilakukan pada 1.197 responden yang dipilih secara acak di 34 provinsi
pada 25 Februari-1 Maret 2022.
Dengan
menggunakan metode random sampling, hasil survei menunjukkan 70,7 persen
responden setuju Presiden Jokowi tetap harus mengakhiri masa jabatan pada 2024
meskipun pandemi belum berakhir maupun alasan pemulihan ekonomi. Lalu, sebanyak
68,1 persen responden turut menolak perpanjangan masa jabatan presiden.
Menanggapi
hasil tersebut, Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan hasil survei
sudah cukup menunjukkan bahwa sebaiknya ide penundaan pemilu 2024 segera diakhiri. Kemudian, kembali ke jadwal
yang sudah disepakati partai politik serta pemerintah, bahwa pemilu 2024
dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Meski
demikian, masyarakat Indonesia masih menunggu sikap tegas Presiden Jokowi untuk
membungkam usulan penundaan Pemilu 2024. Sebab khawatir jika usulan tersebut
tetap dipaksakan, Indonesia bisa menjadi negara yang gagal.
Penulis: Dewi Aulia Paraswati