Kolaborasi Sivitas Akademika Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak

LPM Journoliberta
LPM Journoliberta

Journoliberta.com – Program Studi Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Jakarta bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) menggelar seminar kolaborasi, Senin (26/5). Seminar yang diselenggarakan di Teater Prof. Dr. Aqib Suminto ini mengangkat tema “Ruang Digital Aman dan Sehat bagi Anak” dengan menekankan pentingnya edukasi serta perlindungan digital sejak dini.

Penanggung jawab seminar, Bintan Humeira mengatakan, seminar ini digelar sebagai respons dari meningkatnya ancaman digital terhadap anak yang kian mengkhawatirkan. Ia menambahkan, walau mahasiswa tidak termasuk dalam kategori anak, mereka memiliki peran penting menyebarluaskan informasi dan pengawasan digital, terutama kepada adik, keluarga, atau komunitas sekitar.

“Kami ingin mendorong kesadaran baru, terutama bagi mahasiswa, agar bisa menjadi agen literasi digital di lingkungannya masing-masing,” ucapnya saat diwawancarai di ruang Dekanat FDIKOM, Senin (26/5).

Dekan FDIKOM UIN Jakarta, Gun Gun Heryanto memaparkan, rentannya ruang digital bagi anak terjadi karena empat faktor determinan, di antaranya penetrasi internet tinggi, keberadaan media sosial, algoritma, dan perilaku kolektif. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perilaku kolektif berbasis pada penularan seperti membeli ‘status’ di media sosial juga menjadi salah satu penyebab.

“Empat faktor determinan menentukan munculnya fenomena yang disebut ‘rentannya ruang digital’. Media sosial paling rentan ketika terjadi penularan perilaku yang sebagian besar terjadi karena rasa ingin tahu yang tertular,” ujarnya dalam Seminar “Ruang Digital Aman dan Sehat bagi Anak”, Senin (26/5).

Belakangan isu mengenai pengadaan kurikulum berbasis artificial intelligence (AI) tengah mencuat dan menimbulkan berbagai pro-kontra terkait upaya menciptakan ruang digital aman dan sehat bagi anak.

Dalam wawancara, Gun Gun menyambut kehadiran AI sebagai peluang jika dikelola dengan baik. Ia menekankan perlunya aturan serta tanggung jawab sosial untuk memastikan AI digunakan secara etis dan bertanggung jawab dalam pembelajaran.

“AI itu jangan langsung diasosiasikan negatif dan jangan dihindari. AI itu harus diadopsi dengan catatan ada pedomannya, seperti kurikulum. Karena fakta sosialnya kita akan ketinggalan kalau tidak beradaptasi dengan AI, maka itu dimanfaatkan dalam tradisi akademik,” ucapnya saat diwawancarai di Teater Prof. Dr. Aqib Suminto, Senin (26/5).

Sependapat dengan Gun Gun, Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, Nisa Felicia berpendapat, kurikulum AI sejalan dengan upaya membangun literasi digital yang bertanggung jawab dengan cara membatasi terpaan konten di ruang digital sejak dini.

“Karena membatasi media sosial artinya membantu anak-anak untuk fokus menggunakan digital teknologi untuk belajar, mendapatkan informasi, mengembangkan minat bakatnya, bukan untuk terdistraksi dengan konten-konten berbahaya,” jelasnya saat diwawancarai di Teater Prof. Dr. Aqib Suminto, Senin (26/5).

Di sisi lain, Nisa Felicia, menyoroti pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Ia menekankan, kesadaran akan perlindungan anak di ruang digital bukan semata tanggung jawab orang tua, tapi juga peran pemerintah.

“Jangan semuanya dibebankan kepada orang tua. Dengan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) ini pemerintah mengatur untuk membagi rata beban-beban tersebut dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),” ujarnya.

Salah satu peserta seminar yang merupakan mahasiswa Universitas Gunadarma, Rindang Gita, mengaku seminar ini membuka perspektif baru tentang pentingnya regulasi digital bagi anak. Ia menilai informasi terkait PP Tunas dan keterkaitannya dengan dunia pendidikan sangat relevan untuk dipahami oleh generasi muda.

“Saya baru tahu soal PP Tunas dan pentingnya ruang digital yang aman bagi anak. Yang di mana ini bisa membuat anak itu lebih waspada dengan dunia digital, terutama yang berusia di bawah 16 tahun,” pungkasnya saat diwawancarai di Teater Prof, Dr. Aqib Suminto, Senin (26/5).

Pos terkait