Foto: Aksi Jakarta Melawan, Kecam Revisi UU TNI dan Usulan RUU Polri

LPM Journoliberta
LPM Journoliberta

Journoliberta.com – Koalisi Masyarakat Sipil bersama mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) yang dianggap dapat memperkuat kontrol represif negara. Aksi bertajuk “Jakarta Melawan” ini digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (27/3).

Menanggapi hal ini, Mahasiswa Universitas Brawijaya, Haris menegaskan, bahwa pengesahan UU TNI pada 20 Maret lalu dikhawatirkan akan membawa dampak buruk bagi masyarakat. Ia juga menilai militer seharusnya tidak perlu memiliki kekuasaan di ranah sipil karena dapat mengancam prinsip demokrasi.

“Jelas dampaknya yang paling menyengsarakan masyarakat adalah ketika militerisasi itu merasuki birokrasi, karena dalam konteks negara demokrasi, seharusnya militer itu sebagai guardian of nation, merekalah kelompok yang diberi kewenangan untuk memegang senjata,” jelas Haris saat diwawancarai via WhatsApp, Jumat (28/3).

SLIDE 31Sejalan dengan Haris, salah satu penggerak aksi dari masyarakat sipil, Ayas turut mempermasalahkan UU TNI yang dapat membuka jalan bagi militer untuk masuk ke ranah sipil. Ia juga menyoroti dampak langsung yang mulai dirasakan masyarakat dengan kehadiran aparat dinilai meresahkan.

SLIDE 41“Di lingkungan saya sendiri, banyak sekali TNI yang ikut. Alasannya sih ingin mengamankan daerah saat Ramadan ini. Tapi buktinya banyak anak-anak yang tidak ikut tawuran, anak-anak yang tidak melakukan hal-hal kriminal, ditangkap, dipukuli begitu saja, itu sudah jelas di mata kepala saya sendiri yang melihat,” ungkap Ayas saat diwawancarai di depan Gedung DPR, Kamis (27/3).

Di samping itu, salah satu peserta aksi, Rifki menjelaskan, selain substansi UU TNI yang bermasalah, proses pembahasan dan pengesahannya juga tidak transparan. Rifki menilai langkah DPR yang tertutup tersebut berpotensi melahirkan kembali peran ganda militer.

SLIDE 51“Di luar substansi yang bermasalah, prosedurnya juga. Kita melihat DPR ini tertutup, tidak menggunakan asas keterbukaan, itu sudah parah banget. Dan kalau bahas substansinya itu lebih panjang lagi, ada kemungkinan pembungkaman secara cyber, ada kemungkinan dwifungsi lagi, itu sudah pasti,” ujar Rifki ketika diwawancara di depan Gedung DPR, Kamis (27/3).

SLIDE 61Tak hanya itu, Rifki juga menyatakan sikap penolakan terhadap RUU Polri. Melihat bagaimana proses pengesahan UU TNI oleh DPR, Rifki mengimbau rancangan UU Polri tetap harus diawasi, meski saat ini masih belum dalam tahap pembahasan.

SLIDE 71“Untuk saat ini karena belum ada pembahasan, belum ada draft-nya yang bisa dikritisi, jadi secara objektif kita belum bisa membantah. Tapi melihat bagaimana dari prosedur dijalankannya RUU TNI ini, itu sudah trust issue, sudah tidak percaya sama DPR. Jadi mau mereka revisi gimana pun, pasti harus kita awasin terus,” lanjutnya.

SLIDE 81Selain kekhawatiran terhadap militerisme, demonstran juga mengecam serangan terhadap kebebasan pers. Haris menjelaskan, bahwa ancaman terhadap kantor berita Tempo berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus menjadi indikasi kuat terancamnya kebebasan pers.

“Jika memang pers hari ini dibungkam, jelas pemerintah sudah mulai membungkam masyarakat sipil kembali.” pungkas Haris.

SLIDE 91

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *