Journoliberta.com – UIN Jakarta kembali putuskan mahasiswa tidak dapat membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara bertahap. Kebijakan yang tercantum dalam pengumuman No. B-428/R.II/KS.02/01/2025 ini ditandatangani langsung oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Imam Subchi, Sabtu, 1/2.
Menyikapi hal ini, Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Sema F), Muhammad Arrizky, mengaku pihaknya telah menerima informasi terkait kebijakan penghapusan opsi cicilan UKT ini. Namun, ia menyebut belum menerima surat resmi dari pihak kampus hingga tidak adanya keterlibatan mahasiswa.
“Saat ini kami mahasiswa masih berupaya mendapatkan surat keputusan yang menjadi dasar penghapusan opsi cicilan UKT tersebut. Kemudian kami juga menilai kebijakan ini tanpa adanya konsultasi dengan perwakilan mahasiswa yang seharusnya dilibatkan,” ujar Arrizky melalui WhatsApp, Senin (10/2).
Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa pada awal tahun lalu pernah terjadi penghapusan opsi cicilan UKT. Namun, kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan usai seluruh elemen mahasiswa melakukan aksi demonstrasi.
“Kita berkumpul, kita menyimpulkan, kita berkonsolidasi, dan kita melakukan aksi demonstrasi. Dan akhirnya pada tanggal 20 Februari 2024 pencicilan diadakan kembali,” lanjutnya.
Perihal kembalinya penghapusan opsi cicilan UKT, Ari menilai kebijakan ini membebani banyak mahasiswa secara finansial. Ia menyarankan pihak kampus untuk mempertimbangkan setiap kebijakan secara inklusif.
“Banyak mahasiswa yang mengandalkan opsi cicilan ini sebagai solusi agar bisa melanjutkan studi tanpa terbebani secara finansial. Terutama mahasiswa yang berasal dari keluarga menengah ke bawah,” tegasnya.
Hal itu dirasakan oleh mahasiswa Kesejahteraan Sosial, Malika Tien Saharani, mengatakan penghapusan opsi cicilan UKT berdampak terhadap keputusannya. Ia mengaku harus mencari alternatif lain untuk bisa membayar langsung UKT-nya.
“Dengan adanya opsi untuk mencicil UKT ini tuh kita bisa mudah mengatur dana lebih fleksibel gitu, enggak yang langsung pembayaran sekaligus dengan nominal cukup besar,” ujar Malika, Sabtu (8/2).
Di sisi lain, mahasiswa Psikologi, Rayhan Dipo Virnadi Wirawan, mengatakan bahwa sebelum mendapat beasiswa KIP, ia berencana untuk berhenti melanjutkan studi. Hal itu ia pertimbangkan saat mengetahui adanya penghapusan cicilan UKT sejak awal masuk perkuliahan.
“Waktu itu sempet viral kan angkatan 2024 itu di Fakultas Psikologi udah gak bisa dicicil. Sebelum keterima di beasiswa KIP memang ada niatan untuk berhenti. Karena lagi-lagi memang ekonomi tidak mendukung dan tidak bisanya mencicil UKT ini bener-bener bikin kewalahan gitu,” ujar Rayhan, Minggu (9/2).
Berbeda dengan Malika dan Rayhan, mahasiswa Jurnalistik, Adistya Armitayana, mengalami kendala saat membayar UKT untuk semester ini. Ia mengaku baru mengetahui jika UIN Jakarta hanya menerima layanan transaksi via Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI).
“Itu juga aku tau dari satpam ATM deket rumah. Beliau bilang kalo pembayaran UKT UIN Jakarta via Bank Rakyat Indonesia (BRI) diblokir atau putus jaringan gitu karena layanan bayar UKT di UIN itu sekarang cuma bisa dari Mandiri sama BNI,” ujar Mita, Minggu (9/2).
Selain itu, Mita juga mengatakan pembayaran UKT di semester kali ini cukup memakan waktu. Berbeda dengan sebelumnya di mana ia hanya perlu ke ATM dan langsung menerima struk sebagai bukti pembayaran.
“Gak ada kesulitan cuma lebih lama aja dari biasanya. Kalo di Mandiri perlu isi kertas pembayaran, aku juga sempet disuruh instal aplikasi Livin’ tapi karena handphone aku gak memadai jadi diarahin buat scan barcode gitu, setelah itu aku antre di teller,” lanjutnya
Dengan kejadian tersebut, Mita berharap ke depannya UIN Jakarta bisa menyediakan berbagai metode pembayaran UKT. Ia mengaku sudah nyaman melakukan pembayaran UKT melalui Bank BRI.
“Aku harap sih ini cuma ada kesalahan jaringan sementara aja. Kalo emang transaksi via bank lain pun diblok juga ya dibuka lagi karena kan kenyamanan orang-orang dalam transaksi itu beda-beda tempat,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Muhammad Arrizky turut menyatakan dukungan atas keresahan mahasiswa terkait layanan transaksi pembayaran UKT. Ia juga mengungkapkan harapan untuk pihak kampus agar bisa memberikan berbagai opsi pembayaran.
“Sema F sangat memahami dan sepenuhnya mendukung keresahan mahasiswa terkait masalah ini. Kampus seharusnya bisa memberikan opsi fleksibel dengan menggandeng banyak mitra perbankan lain,” timpalnya.
Dari kedua polemik ini, Ari berharap sistem kampus lebih bisa menciptakan kebijakan yang mempertimbangkan segala sisi. Ia menyebut pihak kampus seharusnya mampu memahami setiap kondisi ekonomi mahasiswa dan memberikan berbagai metode pembayaran UKT.
“Seharusnya ada sistem pembayaran yang memungkin mahasiswa membayar secara penuh atau mencicil sesuai kemampuan finansialnya. Kampus juga perlu membuka lebih banyak pilihan metode pembayaran agar tidak ada mahasiswa yang kesulitan hanya karena keterbatasan akses bank,” pungkasnya.
