Simpang Siur Efisiensi, Anggaran Dunia Pendidikan Nyaris Terpangkas

LPM Journoliberta
LPM Journoliberta

Journoliberta.com – Masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan adanya pemberlakuan efisiensi atau pemotongan anggaran di beberapa sektor, salah satunya sektor pendidikan. Efisiensi ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pemangkasan anggaran pada sektor pendidikan mencapai hingga Rp22,5 triliun dari anggaran sebelumnya senilai Rp57,6 triliun. Hal ini menarik banyak perhatian masyarakat, terutama bagi para mahasiswa. Karenanya, terdapat kekhawatiran akan terjadi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai imbas dari program efisiensi.

Selain itu, program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga dikabarkan terkena pemangkasan anggaran dari pagu awal sebesar Rp14,69 triliun menjadi Rp1,31 triliun. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, Rabu (12/2) lalu usai rapat kerja dengan Komisi X DPR.

Namun, dilansir dari Tempo.co, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah membantah isu kenaikan tersebut dan menegaskan bahwa perguruan tinggi dilarang untuk menaikkan UKT karena bukan termasuk dari pos kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah.

“Langkah (pemangkasan anggaran) ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jumat (14/2).

Menanggapi isu mengenai pemangkasan anggaran beasiswa KIP, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa tidak ada pemotongan anggaran untuk program KIP. Mahasiswa penerima beasiswa KIP dapat meneruskan program seperti biasa.

“Data penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar adalah sebesar 1.040.192 mahasiswa dengan anggaran sebesar Rp14,698 triliun. Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi,” tegas Sri Mulyani.

Jika efisiensi diberlakukan, sebanyak 663.821 mahasiswa penerima manfaat program KIP terancam tidak kuliah. Hal ini juga dapat berdampak pada 21.131 penerima beasiswa KIP yang baru mendaftar pada tahun 2025.

Pos terkait