JOURNOLIBERTA.COM – Proses Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) UIN Jakarta dalam beberapa tahun terakhir masih didominasi dengan adanya aklamasi. Berdasarkan data dari berita acara daftar calon tetap Pemilwa tahun 2023, 8 dari 11 calon Dema Fakultas mengalami aklamasi. Aklamasi tersebut mencakup 5 fakultas dengan calon tunggal dan 3 calon yang gagal dalam pemberkasan. Aklamasi juga terjadi dalam calon HMPS, 30 dari 47 program studi mengalami aklamasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dosen Ilmu Politik UIN Jakarta, Zaki Mubarak mengungkapkan, aklamasi perlu dihindari untuk menciptakan kompetisi berkampanye secara cerdas dan damai.
“Sekarang ini bukan lagi zamannya aklamasi. Minimal harus ada 2 kandidat yang berkompetisi. Adu visi misi dan beri kesempatan berkampanye secara cerdas dan damai. Supaya bisa menjadi latihan mahasiswa untuk berdemokrasi sebagai calon pemimpin bangsa,” ungkapnya saat diwawancarai via WhatsApp pada Jumat (15/12).
Ia menambahkan, Pemilwa tanpa aklamasi penting diciptakan untuk mengasah keterampilan mahasiswa dalam mengatasi suatu konflik, juga meningkatkan Pemilwa yang lebih kompetitif.
“Saya berharap Pemilwa kompetitif ada persaingan dari wakil-wakil mahasiswa terbaik. Mahasiswa itu perlu berlatih untuk mengatasi konflik dan perselisihan secara damai dan beradab,” tambahnya.
Sementara itu, calon Wakil Ketua Umum HMPS Jurnalistik, Derul Abiyyu Dzaqi mengatakan, dengan terpilihnya ia menjadi calon wakil ketua umum HMPS Jurnalistik menjadi tantangan tersendiri karena merupakan bentuk amanah dan kepercayaan dari teman-teman jurnalistik. Abiyyu juga menerangkan bahwa bentuk aklamasi yang dialaminya perlu dilihat dua sisi.
“Aklamasi itu sebuah masalah atau tidak sebenarnya harus dilihat dari dua hal. Pertama apakah aklamasi karena memang tidak ada pasangan lain yang mencalon diri atau yang kedua diaklamasikan dengan menggagalkan berkas dari salah satu pasangan calon yang ingin berkontestasi,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, hal pertama yang menjadi latar belakang adanya aklamasi adalah karena menjadi satu-satunya pasangan yang memang direstui dan disetujui para mahasiswa sesuai organisasinya. Selanjutnya ia menyebutkan hal kedua yang mungkin akan menjadi dampak negatif dari adanya aklamasi adalah merusak demokrasi yang ada.
“Pemilwa selanjutnya jika secara euforia pesta demokrasi seharusnya tidak aklamasi. Namun, tetap yang terpenting dalam demokrasi ini adalah transparansi terhadap proses-proses yang dijalani. Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) juga perlu bersikap adil, netral dan transparan terkait proses Pemilwa,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, salah satu mahasiswa Ilmu Politik, Namira (nama samaran) mengatakan, proses Pemilwa UIN Jakarta di tahun ini memberikan pengalaman baru bagi mahasiswa yang sebelumnya dilaksanakan secara online pada masa pandemi Covid-19. Ia mengaku sangat antusias dapat melihat dan merasakan langsung Pemilwa.
“Aku senang melihat spanduk banyak dipasang, karena ini momen pertama aku juga lihat langsung masa-masa Pemilwa,” katanya.
Tak jauh berbeda dengan ungkapan Abiyyu, ia menerangkan bahwa aklamasi yang dialami pada Pemilwa saat ini dapat menjadi solusi atau justru sebaliknya (masalah). Menurutnya, semua itu tergantung dengan situasi Pemilwa saat ini, dapat dilihat dari seberapa penting aklamasi itu dibutuhkan.
Mahasiswa Ilmu Politik lainnya, Alya mengungkapkan, aklamasi bisa menjadi masalah bagi demokrasi di kampus karena mengakibatkan ketidakadilan.
“Aklamasi bisa menjadi permasalahan bagi demokrasi di UIN Jakarta selama itu menjadi alat politik kelompok tertentu yang mengakibatkan ketidakadilan,” ungkapnya, Minggu (17/12).
Alya berharap, siapa pun yang terpilih nanti dapat melahirkan kebaikan-kebaikan yang membawa suatu kemajuan. Di sisi lain, Abiyyu juga menyampaikan harapannya terhadap proses Pemilwa tahun ini agar mengedepankan transparansi.
“Harapannya untuk proses demokrasi di UIN berjalan sesuai dengan waktu yang seharusnya dan transparan dengan proses-prosesnya,” pungkasnya.