Foto: Aksi Damai GERAK MASA Tagih Janji Pemerintah Terhadap Masyarakat Adat

Journoliberta.com Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat (GERAK MASA) menggelar aksi damai untuk menagih komitmen dan janji politik pemerintah terkait perlindungan serta pemenuhan hak-hak masyarakat adat di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/10). Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi mengatakan jika selama ini telah terjadi perampasan hutan-hutan adat oleh Perhutanan Sosial. 

“Mari kita menuntut bahwa seluruh hutan adat yang dikembalikan kepada kita harus dikembalikan sepenuhnya. Skema perhutanan sosial ini telah memakan banyak korban perampasan hutan-hutan adat oleh Perhutanan Sosial. Tanah-tanah juga diakui dengan cara-cara yang palsu,” tuturnya.

Rukka menilai tidak ada upaya nyata dari DPR dalam mendukung undang-undang yang menerjemahkan hak-hak masyarakat adat. Menurutnya, isu tersebut hanya dijadikan bahan jualan dan perbincangan yang tidak pernah disahkan sejak awal masa sidang hingga akhir. 

“Kita dijanjikan, diundang, bahkan disuruh mencoblos mereka tetapi suara kita dikhianati,” ungkapnya.

Seorang masyarakat adat Toraja Sulawesi Selatan, Romba menyuarakan sikap kritisnya terhadap pemerintahan Jokowi selama satu dekade terakhir. Ia menilai banyak kebijakan yang telah merugikan masyarakat adat seperti perampasan tanah-tanah adat dan eksploitasi sumber daya alam.

“Selama 10 tahun rezim Jokowi banyak aturan yang dibuat untuk kemudian memudahkan pengalihan tanah-tanah (milik) masyarakat adat,“ ujarnya di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Jum’at (11/10). 

Selain itu, Romba juga menganggap kebijakan pemerintah cenderung berorientasi pada kepentingan sektor bisnis dan kekuasaan oligarki. Menurutnya, pemerintah mempermudah investor masuk yang belum tentu mereka akan menghormati hak-hak masyarakat adat di sekitarnya.

“Kita kan terusir dari tanah-tanah kita. Kehidupan ekonomi kemudian menurun, anak-anak sekolah nggak bisa sekolah. Kemudian banyak pengangguran yang terjadi karena nggak ada tanah-tanah mereka. Banyak yang kemudian lari ke kota menjadi buruh di sana,” jelasnya.

Terakhir, Romba mewakilkan harapan dari masyarakat adat untuk DPR RI dan pemerintah agar tidak membuat aturan-aturan yang mendiskriminasi masyarakat adat. Namun sebaliknya, ia berharap pemerintah dapat mengayomi dan melindungi hak-hak masyarakat adat secara lebih adil. 

“Aturan-aturan yang sudah ada, misalnya Undang-Undang Cipta Kerja, KUHP, dan lain-lain segera dicabut. Jadi, pokoknya semua aturan yang merugikan masyarakat adat (harus) dicabut. Kemudian pemerintah bagaimana juga mengayomi dan melindungi masyarakat adat. Masyarakat adat itu adalah (bagian) pendiri dari negara ini dan pemilik wilayah,” ungkapnya.

Di sisi lain,  Rukka juga mewakili suara para aksi yang menyatakan sikap dukungan mereka untuk hak-hak masyarakat adat agar dipenuhi. Ia berharap pemerintah dapat mencabut izin-izin yang ada di tanah leluhur dan membubarkan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merampok wilayah adat mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *