Foto: Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi Simbolik #LawanPremanBerseragam

Journoliberta.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Jakarta menggelar aksi solidaritas sebagai respons terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang melibatkan aparat kepolisian. Aksi yang diikuti oleh sejumlah mahasiswa lintas fakultas ini berlangsung di depan Halte Kampus UIN 1 pada Jumat (27/2).

Ketua DEMA UIN Jakarta, Ahmad Hafiz, menilai permintaan maaf dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum cukup untuk menjawab persoalan. Menurutnya, dibutuhkan langkah konkret dan pembenahan nyata di lapangan karena sudah terjadi lebih dari 500 kasus kekerasan oleh Polri yang tidak bisa dianggap sekadar angka.

“Bukan hanya menerima kata maaf, perlu adanya gerakan nyata dan fakta di lapangan. Data kekerasan yang terjadi bukan sekadar angka, tetapi harus menjadi bahan refleksi bersama,” ujar Hafiz saat diwawancarai di Halte Kampus UIN 1, Jumat (27/2).

Selain itu, Hafiz juga menyinggung kasus kematian seorang pelajar berusia 14 tahun, Arianto Tawakal di Maluku yang tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan. Ia berpendapat, pemecatan pelaku belum memenuhi rasa keadilan. Hal tersebut mencerminkan persoalan struktural dalam tubuh institusi Polri.

“Reformasi Polri hanya ilusi hari ini. Tidak ada tindakan nyata, justru malah kesalahan berulang. Aksi ini lahir dari rasa kemanusiaan, simpati, dan empati. Kami merasa ada hak warga negara yang direnggut dan sebagai mahasiswa kami tidak bisa tinggal diam,” tukasnya.

Hafiz menyatakan aksi simbolik ini merupakan langkah awal. Ke depannya, DEMA UIN Jakarta berencana melakukan konsolidasi lanjutan bersama mahasiswa untuk menentukan bentuk gerakan berikutnya, termasuk kemungkinan aksi di tingkat yang lebih luas.

“Hari ini mungkin kita aksi simbolik di depan kampus kita, tapi ke depan bisa jadi kita aksi di depan langsung pemerintahan, yaitu di Mabes ataupun di instansi terkait,” tambahnya.

Sementara itu, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Zidan, menyampaikan pandangannya dalam aksi tersebut. Ia mengatakan gerakan ini bukan sekadar respons emosional atas satu kasus, melainkan bentuk komitmen terhadap nilai HAM.

“Aksi ini bukan sekadar reaksi atas satu kasus. Ini bentuk implementasi bahwa HAM adalah hal yang penting dalam negara demokrasi. Institusi kepolisian seharusnya menjadi pelindung, bukan menimbulkan ketidakamanan,” ujar Zidan saat diwawancarai di Halte Kampus UIN 1, Jumat (27/2).

Zidan juga menyoroti pentingnya reformasi kultural dalam institusi Polri. Menurutnya, pembenahan tidak cukup hanya pada tataran struktural, tetapi harus menyentuh aspek budaya organisasi dan sistem rekrutmen.

“Karena kita tahu sistem rekrutmen di kepolisian itu bisa dibilang pendidikannya masih rendah. Mungkin bagi saya, reformasi kultural dari Polri itu sangat penting. Nantinya polisi itu minimal harus Strata 1 (S1) lah untuk jadi kepolisian,” tegasnya.

Zidan berharap, mahasiswa tidak hanya bergerak pada momentum tertentu saja, tetapi juga mampu menjaga konsistensi dalam memperjuangkan nilai keadilan dan HAM. Ia menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak seharusnya bergantung pada sorotan publik semata, melainkan tetap berkelanjutan meski isu tersebut tidak lagi menjadi perhatian utama.

“Mahasiswa disebut sebagai agent of change. Jangan hanya turun ketika ada korban. Perjuangan harus berkelanjutan dan tidak bergantung pada momentum,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *