Journoliberta.com – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar Aksi Kamisan ke-815 dalam memperingati 26 tahun Tragedi 13-15 Mei 1998. Anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Teater Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara juga turut hadir dengan menampilkan sebuah teatrikal dalam Aksi Kamisan yang digelar di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/5).
Aksi Kamisan kali ini digelar dalam rangka mengkritisi mangkraknya berkas penyidikan tragedi 1998 di Kejaksaan Agung, yakni kasus kerusuhan 13-15 Mei, tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, serta penculikan aktivis pro-demokrasi. Para aktivis HAM yang hadir menuntut keadilan kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.
Keluarga korban maupun peserta Aksi Kamisan menganggap tidak ada keseriusan dan kelanjutan dari pemerintah dalam menangani kasus pelanggaran HAM pada tragedi 26 tahun lalu ini. Peserta Aksi Kamisan, Erik Prasetya berpendapat bahwa keadilan seperti angan-angan bagi keluarga korban sebab banyak suara yang tidak pernah didengar oleh pemerintah
“Setiap kali ada acara ini (Aksi Kamisan), ada suara-suara protes yang selama ini tidak didengar, seperti dari Aceh, suara perempuan, segala macam. Ini jadi ajang untuk mengekspresikan suara yang tidak pernah didengar,” jelas Erik saat diwawancarai di seberang Istana Merdeka, Kamis (16/5).

Anggota UKM Teater Rakyat STF Driyarkara sekaligus peserta Aksi Kamisan, Petrus Guntur Supradana, mengatakan Aksi Kamisan kali ini mulai menumbuhkan perhatian dari masyarakat untuk menyuarakan keadilan. Ia juga berpendapat bahwa keadilan merupakan kunci utama dari sebuah permasalahan
“Saya cukup senang, di sini (Aksi Kamisan) ada social awareness yang mulai tumbuh. Keadilan itu menjadi kunci utama, kalau kita sudah berpijak pada keadilan, saya rasa segala permasalahan itu bisa diselesaikan,” ujar Petrus saat diwawancarai di seberang Istana Merdeka, Kamis (16/5).

Senada dengan Petrus, Erik juga mengatakan bahwa gerakan Aksi Kamisan merupakan gerakan yang sangat bagus untuk diikuti oleh masyarakat. Kemudian, ia juga mengatakan kasus pelanggaran HAM harus diadili oleh pemerintah agar tidak terjadi hal yang serupa.
“Ini (Aksi Kamisan) bagus sekali, ini simbol dari pergerakan sipil untuk menuntut keadilan dan bisa diikuti oleh siapa pun. Kemudian, kenapa kita menuntut keadilan, diadili ke pengadilan, itu supaya pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah tidak dilakukan lagi, seperti anti Cina, pemerkosaan, pembunuhan, dan penculikan,” ungkapnya lebih lanjut.
