Perubahan Regulasi Beasiswa YBM PLN Picu Kebingungan Pendaftar

Journoliberta.com – Pembukaan kembali pendaftaran Beasiswa Cahaya Pintar (BCP) dari Yayasan Baitul Maal Perusahaan Listrik Negara (YBM PLN) pada 13 Maret 2026 memicu pertanyaan dari para pendaftar. Pasalnya, pendaftaran baru membatasi peserta hanya untuk mahasiswa dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal Rp3 juta, sementara hasil seleksi tahap sebelumnya hingga kini belum diumumkan oleh pihak penyelenggara.

Ketua Tim Kemahasiswaan UIN Jakarta, Muhammad Furqon, mengatakan pembukaan kembali pendaftaran dilakukan setelah adanya penyesuaian ketentuan yang merujuk pada Perjanjian Kerja Sama (PKS). Ia menjelaskan, koordinasi pada tahap awal hanya berfokus pada penyerapan anggaran sebesar Rp250 juta, sementara rincian klasifikasi batasan UKT bagi pendaftar belum dimuat secara rinci.

“Saat tahap pengajuan nama-nama hasil seleksi awal, pimpinan YBM PLN meninjau kembali PKS, terdapat klausul administratif yang mensyaratkan bahwa beasiswa diperuntukkan bagi 80 orang mahasiswa dengan UKT maksimal Rp3 juta,” jelas Furqon saat diwawancarai via pesan WhatsApp, Minggu (15/3).

Selain itu, Furqon menyebut pada hasil seleksi awal hanya terdapat 10 nama mahasiswa yang sesuai dengan kriteria dalam PKS. Pihak UIN Jakarta kemudian sempat mengajukan negosiasi dengan usulan “Skema Bantuan Flat Rp3 juta”, namun usulan tersebut tidak disetujui karena YBM PLN tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam perjanjian.

“Dari daftar tersebut, ternyata hanya sekitar 10 orang yang memenuhi kriteria UKT di bawah Rp3 juta. Alasan mengapa pengumuman memakan waktu lama adalah karena kami menggunakan waktu tersebut untuk terus bernegosiasi dengan YBM PLN demi memperjuangkan nama-nama yang sudah mendaftar,” pungkasnya.

Ia menambahkan, pendaftaran kembali dibuka karena jumlah pendaftar yang memenuhi kriteria dalam perjanjian tersebut belum terpenuhi pada gelombang pertama. Akan tetapi, pihak kemahasiswaan menyatakan akan memanfaatkan data pendaftar lama sebagai rujukan untuk program beasiswa lain.

“Pendaftaran baru terpaksa dibuka karena kuota yang disyaratkan dalam PKS tidak terpenuhi oleh pendaftar gelombang pertama. Data pendaftar awal yang sudah masuk ke kami akan menjadi pangkalan data (database) prioritas bagi Bagian Kemahasiswaan,” jelas Furqon.

Sementara itu, mahasiswa pendaftar Beasiswa YBM PLN, Lintar Tri Rifnu Ananda, mengatakan pada tahap awal pendaftaran tidak ada informasi mengenai batasan UKT bagi peserta. Ia menilai proses komunikasi terkait hasil seleksi belum memberikan kejelasan bagi para pendaftar.

“Untuk informasinya tidak ada ketentuan untuk syarat khusus mengenai batasan UKT. Sementara sampai saat ini tidak ada kepastian sama sekali, hanya terus mengundur, mengelak, diam dan komunikasi yang jelek,” kata Lintar saat diwawancarai melalui WhatsApp, Minggu (15/3).

Sebagai penutup, Lintar menilai kejelasan informasi dan komunikasi yang baik dari pihak penyelenggara menjadi hal penting dalam proses seleksi beasiswa. Ia juga berharap agar informasi yang diberikan kepada mahasiswa disampaikan secara jelas dan pasti.

“Harapannya kemahasiswaan terus bisa berkomunikasi dengan baik, jika memang tidak baik dengan penyelenggaraan beasiswa, harus komunikasi dengan baik kepada pendaftar, dan memberikan informasi yang pasti,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *