| (Sumber: Istimewa) |
Aliansi mahasiswa beserta buruh dari Jabodetabek menggelar
aksi tolak disahkannya Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) di sekitar Istana
Negara, Jakarta Pusat.
Massa menolak dan mengecam disahkannya UU Cipta Kerja oleh
DPR RI 6 Oktober lalu. Dalam aksi ini, massa menuntut Presiden Joko Widodo
menerbitkan Perppu Cipta Kerja dalam pembahasan poin substansi UU Cipta Kerja,
menuntut DPR RI untuk mendengar aspirasi dan kritik dari masyarakat terhadap
undang-undang ini.
Aksi tolak UU Cipta Kerja kali ini juga dilaksanakan di
sejumlah daerah seperti Yogyakarta, Malang, Medan, Makassar. Dilansir dari Kompas.com,
Koordinator Media Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI)
Andi Khiyarullah mengatakan pada aksi
hari ini setidaknya diikuti oleh 5.000 mahasiswa dari 300 kampus.
“Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR (juridicial review) dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu,” kata Andi.
(Red)
