Dugaan Kebocoran Data PDDIKTI, Mahasiswa Terkena Dampak

Journoliberta.com – Dugaan kebocoran data mahasiswa dari sejumlah universitas di Indonesia mencuat setelah akun Facebook Matt Murdrock mengunggah tangkapan layar terkait aktivitas di dark web. Dalam unggahan tersebut, ia menampilkan laman yang memperlihatkan data mahasiswa dari sedikitnya 13 perguruan tinggi di Indonesia yang diduga diperjualbelikan.

Dosen Teknik Informatika, Feri Fahrianto, menegaskan kebocoran data sensitif menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem. Ia menambahkan kelalaian dalam melindungi data dapat berujung sanksi pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) apabila terbukti terjadi pelanggaran.

“Dalam Undang-Undang PDP, data sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data biometrik wajib dilindungi. Karena itu, penyelenggara sistem termasuk universitas bertanggung jawab memastikan data mahasiswa tidak bocor. Jika terbukti lalai, penyelenggara dapat dikenai sanksi pidana,” jelas Feri saat diwawancarai via Google Meet, Kamis (24/2).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem teknologi telah dirancang dengan standar keamanan yang memadai, namun celah sering muncul akibat faktor manusia. Meski Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dikelola secara terpusat oleh Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), proses input data dilakukan oleh admin tiap perguruan tinggi.

“Pada dasarnya, sistem telah dirancang dengan mekanisme keamanan yang memadai dan PDDIKTI dikelola secara terpusat oleh Kemendiktisaintek, sementara input data dilakukan admin di tiap universitas. Namun, berbagai insiden menunjukkan kebocoran lebih sering disebabkan kelalaian manusia, khususnya pihak admin,” tukasnya saat diwawancarai via Google Meet, Kamis (24/2).

Sementara itu, salah satu mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menjadi korban, Helga, mengatakan kebocoran data membuatnya kerap menerima panggilan dari nomor tak dikenal. Ia mulai menyadari adanya dugaan kebocoran setelah frekuensi telepon misterius meningkat sejak awal perkuliahan, yang menurutnya cukup mengganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan.

“Awalnya saya menyadari sejak masuk kuliah, sebelumnya sempat mendapat telepon, tapi karena sedang liburan, jadi tidak terlalu menyadari. Setelah perkuliahan dimulai, telepon dari nomor tidak dikenal kembali masuk dan itu cukup sering hingga membuat saya cukup terganggu. Lantas saya mulai curiga bahwa data saya mungkin telah bocor,” ujar Helga saat diwawancarai via Google Meet, Rabu (23/2).

Di sisi lain, Helga berharap kampus dan pemerintah lebih serius menangani kasus kebocoran data serta menyediakan wadah aspirasi bagi korban. Ia juga meminta adanya investigasi hingga pelaku dapat dilacak dan ditindaklanjuti agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Harapan saya, kampus dan negara lebih serius memperkuat sistem keamanan data agar tidak mudah dibobol. Kampus juga perlu menyediakan wadah bagi korban untuk menyampaikan aspirasi dan mendata kasus yang terjadi, serta mendorong penyelidikan hingga pelakunya ditindak sesuai aturan,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *