Journoliberta.com – Sejumlah aktivis hingga keluarga tahanan politik menggelar aksi simbolik pengaduan resmi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (22/12). Aksi yang bertajuk “Ibu Tahanan Jakarta Utara Menjemput Keadilan, Ibu Melawan Kriminalisasi” ini mendesak serta menuntut para penegak hukum atas dugaan praktik kekerasan, salah tangkap, dan penangkapan sewenang-wenang kepada 60 tahanan dalam demonstrasi Agustus lalu di Jakarta Utara.
Menanggapi hal ini, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, membacakan rilis pers mengenai pernyataan yang berisikan tuntutan untuk membebaskan seluruh tahanan politik Jakarta Utara. Hal itu disebabkan penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan polisi dianggap melanggar HAM apalagi disertai dugaan penyiksaan terhadap korban tahanan.
“Jadi memang hari ini, tanggal 22 hari Senin kami membersamai keluarga dan ibu-ibu dari tahanan di Jakarta Utara. Hari ini dikerahkan pengaduan resmi yang berisi bukti kekerasan kawan-kawan tahanan politik yang ada di Jakarta Utara. Hentikan kekerasan dan intimidasi aparat pada tahanan politik Jakarta Utara, dan segera bebaskan seluruh tahanan politik,” ujar Anis saat menemui massa aksi di Kantor Komnas HAM, Senin (22/12)
Selain itu, ia menyatakan aksi ini bertepatan dengan Hari Ibu yang menandakan simbol perlawanan kaum perempuan. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian dan kasih sayang kaum perempuan terhadap keluarganya.
“Hari ini adalah Hari Ibu, hari pergerakan perempuan, sehingga memang ibu-ibu yang membawa bunga mawar juga adalah simbol perlawanan untuk anaknya, suaminya, keluarganya yang ditahan sejak bulan Agustus dan awal September,” tambah Anis.

Di sisi lain, salah satu ibu korban tahanan, Siti, mengungkapkan keresahannya terhadap penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan aparat terhadap anaknya. Menurutnya, anaknya bahkan tidak mengikuti aksi, melainkan hanya ada di sekitar lokasi kejadian demonstrasi bersama ayahnya.
“Anak saya lagi lindungi bapaknya, tiba-tiba anak saya ditangkap polisi kayak orang narkoba, paginya aku langsung ke Kepolisian Resor (Polres). Aku nanya kan, katanya gak ada, gak ada gitu,” ujar Siti saat ditemui langsung di area Kantor Komnas HAM, Senin (22/12).

Lebih lanjut, Ia mengakui sempat dilarang ke Polres untuk memastikan keberadaan anaknya. Namun, beberapa hari kemudian ia menemukan anaknya beserta anak-anak lain di Polres dalam kondisi yang kurang baik.
“Aku nyoba kesono-kesono lagi, tidak boleh. Sampai tanggal 21 September aku baru boleh. Aku ketemu kan, anak saya kayak orang linglung, kayak orang stres. Dia juga dipukuli pas kejadian,” lanjut Siti.

Sebagai penutup, salah satu Anggota Perempuan Mahardika, mengatakan pihak Komnas HAM akan menindaklanjuti untuk memproses kasus penangkapan 60 tahanan yang ditangkap secara sewenang-wenang tersebut. Selain itu, ia berharap pergerakan kaum perempuan melalui Hari Ibu dapat menumbuhkan kembali kebebasan berdemokrasi yang dianggap mulai pudar.
“Tadi melihat banyaknya ibu-ibu, penting untuk di highlight bahwa Hari Ibu atau hari pergerakan perempuan itu dengan bagaimana ibu-ibu melawan kriminalisasi. Menuntut kebebasan mereka itu bukan hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga bagaimana ia memperjuangkan demokrasi itu sendiri,” tegasnya saat ditemui langsung di Kantor Komnas HAM, Senin (22/12).
