Journoliberta.com – Massa buruh yang tergabung dari berbagai serikat seperti Koalisi Perempuan Indonesia, Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan lainnya menuntut penghapusan omnibus law UU Cipta Kerja dan tolak upah murah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dalam memperingati Hari Buruh atau May Day pada Rabu (1/5).
Tidak hanya orasi, massa yang hadir juga menggunakan berbagai atribut-atribut berupa kostum, spanduk, dan papan yang berisikan tulisan. Tuntutan ini merupakan bentuk dari keresahan dari para buruh yang hak-haknya tidak terpenuhi oleh pemerintah.

Salah satu Koordinator Pimpinan Unit Kerja (PUK) KSPSI, Dede Supyanto, mengatakan bahwa adanya omnibus law tidak menciptakan demokratis yang dampaknya membuat buruh hanya mendapatkan kenaikan gaji yang kecil. Selain itu, ia juga menilai tidak ada hukum yang melindungi buruh akibat omnibus law.
“Yang utama itu omnibus law, itu sangat tidak demokratis. Kita sekarang saja naik gaji kecil sekali karena omnibus law itu. Jadi menurut saya, dengan adanya omnibus law ini, tidak ada hukum yang melindungi kita sebagai buruh,” ucap Dede saat diwawancarai di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/5).


Selain dua tuntutan utama tersebut, Koalisi Perempuan Indonesia juga menyuarakan tentang eksploitasi tenaga kerja dan alam, diskriminasi, dan pelecehan atau kekerasan seksual yang banyak dialami oleh para tenaga kerja perempuan. Mereka menuntut pemerintah untuk mengatasi hal-hal tersebut supaya mereka mendapatkan keadilan dan kenyamanan dalam bekerja.
