Journoliberta.com — Di balik lembar tulisan yang sampai ke tangan pembaca, ada langkah-langkah yang mungkin tak pernah terlihat: menyusuri jalan yang jauh, berdiri di tengah bencana, mengejar informasi di tempat yang tak selalu aman, hingga pulang membawa cerita yang harus segera disampaikan. Namun, di balik pekerjaan yang begitu dekat dengan kepentingan publik, ada risiko yang harus dibayar dengan tenaga, waktu, bahkan keselamatan.
Menjadi jurnalis pada akhirnya bukan hanya tentang keberanian mencari berita, tetapi juga tentang bertahan di tengah pekerjaan yang penuh tantangan. Ketika perlindungan terhadap pers belum selalu hadir sebagaimana mestinya, kesejahteraan masih menjadi persoalan, dan risiko kerja terus membayangi, pertanyaan tentang masa depan profesi ini perlahan muncul: apakah menjadi seorang jurnalis masih menjadi pilihan yang ingin diperjuangkan?
Bagi sebagian mahasiswa, Pers Mahasiswa (Persma) bukan sekadar tempat menjalankan kegiatan organisasi, melainkan ruang pertama untuk mempraktikkan kerja jurnalistik sekaligus mengenal profesi Wartawan lebih dekat. Di tengah persoalan kesejahteraan, risiko kerja, serta perubahan industri media, pengalaman di Persma ikut membentuk cara mereka memandang masa depan jurnalistik.
Salah satu anggota Persma, Rifki mengaku mempraktikkan teori yang dipelajari di perkuliahan sekaligus menyalurkan idealisme dan kreativitas melalui karya jurnalistik. Ketertarikannya menjadi jurnalis telah tumbuh sejak Sekolah Menengah Atas (SMA) dan semakin kuat setelah aktif di Persma. Dari pengalaman tersebut, ia memahami bahwa profesi jurnalis memiliki risiko besar dan membutuhkan integritas, tetapi tetap penting sebagai penyambung suara masyarakat yang terpinggirkan.
“Menurut saya Persma penting menjadi wadah untuk mempraktikkan teori perkuliahan sekaligus menjadi ruang bagi saya untuk menyalurkan idealisme dan kreativitas melalui karya jurnalistik. Saya sudah bercita-cita menjadi jurnalis sejak SMA. Setelah aktif di Persma, keinginan tersebut semakin kuat karena saya memahami besarnya risiko dan pentingnya integritas dalam pekerjaan jurnalis. Meskipun begitu, saya tetap melihat profesi ini sebagai penyambung suara bagi masyarakat yang terpinggirkan,” ujar Rifki saat diwawancara via WhatsApp, Jumat (28/8).
Kesadaran akan risiko tersebut tidak membuat Rifki mengubah keinginannya untuk menjadi jurnalis setelah lulus. Ia menilai berbagai tantangan dalam profesi tersebut perlu dibenahi, terutama penerapan Undang-Undang Pers yang menurutnya belum sepenuhnya terlaksana. Selain itu, derasnya arus informasi membuatnya melihat sebagian media cenderung mengutamakan kecepatan dan sensasionalisme dibandingkan pemberitaan yang menyeluruh.
“Saya merasa pekerjaan jurnalis tidak akan mati sampai kapan pun. Meski memiliki risiko besar dan membutuhkan integritas, masih banyak yang perlu dibenahi, seperti implementasi Undang-Undang Pers yang belum terlaksana sepenuhnya serta kecenderungan media lebih mengedepankan kecepatan dan sensasionalisme, atau yang sering disebut jurnalisme ludah, dibandingkan menghasilkan karya jurnalistik yang lebih menyeluruh dan berbobot,” jelasnya.
Apa yang bagi Rifki masih berupa cita-cita, bagi Adil Alhasan sudah menjadi keseharian. Kini, ia bekerja sebagai wartawan Tempo setelah lebih dahulu mengenal dunia jurnalistik melalui Persma. Ketertarikannya tumbuh sejak kuliah di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada 2018. Dari lingkungan Persma, ia mulai bertemu dengan jurnalis dan aktivis pers hingga akhirnya menentukan arah karir nya di dunia jurnalistik.
“Karena aku masuk kuliah 2018 di UAD dan sejak awal sudah bergabung di Pers Mahasiswa. Meskipun jurusanku Pendidikan Bahasa dan Sastra, aktivitas aku lebih banyak di organisasi. Di Persma, aku banyak menulis dan membuat konten jurnalistik sehingga mulai bersinggungan dengan ekosistem pers, termasuk bertemu jurnalis dan aktivis. Dari situ, jalan atau peta jalanku sejak awal memang mengarah ke dunia jurnalistik,” ucap Adil saat diwawancarai melalui panggilan video, Senin (10/8).
Perjalanan Adil menuju ruang redaksi profesional tidak singkat. Setelah mengikuti rekrutmen Tempo dan melewati proses sebagai calon reporter, ia melihat jurnalistik sebagai profesi yang terus berubah dan menuntut kemampuan beradaptasi, terutama di tengah perkembangan teknologi. Meski begitu, menurutnya, jurnalistik tetap terbuka bagi siapa pun yang mau belajar.
“Perjalananku tiga tahun di Tempo cukup banyak dinamika, terutama ketika awal masuk sebagai calon reporter. Selama sembilan bulan, kami di-rolling setiap tiga bulan ke beberapa desk. Aku mulai dari desk nasional dan politik, kemudian pindah ke hukum dan kriminal, lalu terakhir ke ekonomi. Setelah melalui penilaian, akhirnya aku ditempatkan di desk ekonomi dan bertahan sampai sekarang,” ujarnya.
Pandangan Adil tentang perubahan tuntutan jurnalis kemudian berlanjut pada persoalan yang lebih luas. Sunudyantoro, yang telah menjadi wartawan sejak 1996 dan bergabung dengan AJI pada 1999, melihat perubahan tidak hanya pada cara kerja, tetapi juga kondisi profesi secara keseluruhan. Menurutnya, jurnalis saat ini menghadapi tantangan ekonomi yang lebih berat akibat perubahan industri media dan kondisi perusahaan turut memengaruhi kesejahteraan jurnalis.
“Intinya, sekarang kawan-kawan memiliki tantangan yang secara ekonomi lebih berat untuk menjadi jurnalis dibandingkan masa saya. Situasinya memang tidak lagi baik secara ekonomi. Sekarang tim di perusahaan media semakin sedikit, produksi berita juga tidak sebanyak dulu. Jadi, kondisi untuk menjadi jurnalis sekarang memang tidak lagi secara ekonomi baik dan tidak lagi enak,” jelas Sunudyantoro saat diwawancarai di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Jakarta Pusat, Sabtu (8/8).
Namun, kesejahteraan bukan satu-satunya hal yang menentukan masa depan profesi tersebut. Sunudyantoro menilai jurnalis juga harus mempertahankan independensi dan profesionalisme. Ketiganya saling berkaitan yakni jurnalis perlu mendapatkan kondisi kerja yang layak, tetapi tetap bebas menjalankan tugas jurnalistik dan menghasilkan karya yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Menurut saya, antara menjaga independensi, profesionalisme, dan kesejahteraan jurnalis itu sesuatu yang harus berjalan bareng-bareng. Pers harus tetap bebas, tidak didikte oleh kekuasaan maupun pemilik modal, sehingga jurnalis bisa menentukan isi jurnalismenya secara mandiri. Di sisi lain, jurnalis juga harus tetap profesional dan mendapatkan kelayakan dalam pendapatan,” pungkasnya.
Penulis: Dwi Halimatus Sa’diah Putri dan Kazara Khoerun Nisa
Editor: Salsabila Nofianti
