Kurangnya Representasi Perempuan di Parlemen Jadi Alasan Minimnya Implementasi Demokrasi di Indonesia

LPM Journoliberta
LPM Journoliberta

Foto: Nurma Nafisa

 JOURNOLIBERTA.COM – Peran dan hak perempuan di dunia politik menjadi perhatian khusus dalam demokratisasi di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Seminar Nasional: “Pemilu Bersih dan Bermartabat untuk Peradaban Berkeadilan: Maklumat Politik Ulama Perempuan Indonesia” yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Gender dan Anak UIN Jakarta bekerjasama dengan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), dan FISIP UIN Jakarta pada Senin (20/11/2023).

Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menyampaikan, menciptakan keadilan dalam Pemilu ini para pemimpin bangsa harus memiliki keberpihakan pada kaum yang dilemahkan dan terpinggirkan, seperti kelompok disabilitas, kelompok adat terpencil termasuk kelompok perempuan.


“Kalau kita selalu berpikir kebutuhan mainstream, maka yang tertinggal itu nanti adalah orang-orang yang dilemahkan dalam sistem. Ya, kelompok disabilitas, kelompok adat yang tinggal jauh dari keramaian urban,” ujar Alissa saat menjadi pembicara di seminar nasional tersebut, Senin (20/11/2023).


Lebih lanjut, menurutnya, di Indonesia sendiri perempuan belum memiliki agensi yang cukup untuk menjadi counterpart atau tenaga pendamping yang adil.


“Ya, tentu saja walaupun kita 50% atau setengah penduduk Indonesia perempuan. Namun,  sampai saat ini walaupun pintunya secara prosedural pintunya sudah dibuka, tapi secara faktual masih banyak hal yang membuat perempuan itu belum punya agensi yang cukup dan bisa menjadi counterpart yang adil bagi laki-laki,” tuturnya.


Tidak terpenuhinya kuota perempuan di parlemen juga menjadi salah satu hal yang membuat kurangnya keterlibatan perempuan dalam dunia politik. Sehingga ia berharap ada anggota legislatif perempuan yang bisa berpartisipasi untuk membangun perspektif kaum perempuan dalam politik di tahun-tahun berikutnya.


“Kita berharap ada anggota legislatif yang perempuan agar perempuan bisa menjadi perspektif. Membangun perspektif kaum perempuan dan laki-laki tidak kalah penting dalam legislatif. Dengan melakukan satu sistem pengaderan, pembibitan, pelatihan bagi kader perempuan. Selain itu, penting juga dibuat satu gerakan yang dibuat oleh pemerintah,” ujarnya.


Selain itu, proses demokrasi menjadi salah satu aspek penting di tahun politik untuk mencapai Pemilu yang bersih dan berkeadilan. Mahasiswa atau generasi muda sebagai agen of change, berperan penting dalam menegakkan demokrasi berkeadilan yang seiring waktu mengalami degradasi.


Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Jakarta, Dzuriyatun Toyibah mengatakan, mahasiswa harus bisa mengambil posisi untuk memperteguh demokrasi kita. Menurutnya, mahasiswa sudah harus dibiasakan bagaimana toleransi dan membangun nilai karakter kesetaraan, serta mubadalah.


“Mahasiswa adalah kelompok muda yang harapannya bisa memperteguh demokrasi kita. Mahasiswa sudah harus tau dan dibiasakan toleransi, membangun kesetaraan, dan mubadalah (kesalingan). Karakter mahasiswa dibangun dengan nilai tersebut, jadi pada mata kuliah diharuskan untuk mengintegrasikan pendidikan karakter,” ucapnya dalam Seminar Nasional di Auditorium Prof. Bahtiar Effendy, FISIP, UIN Jakarta, Senin (20/11/2023).


Di sisi lain, mahasiswa Jurusan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Aulia Kamila berpandangan bahwa perempuan memang harus berada atau berperan dalam lembaga parlemen karena hal tersebut dapat mewakilkan suara-suara perempuan yang memiliki hak untuk berpendapat.


“Memang harus ada perempuan di dalam parlemen. Jika tidak ada perempuan yang speak up atau menyuarakan pendapat para perempuan, bagaimana dengan nasib kita (para perempuan) nanti? Kendala kita sebagai perempuan susah naik menjadi anggota parlemen karena kesetaraan atau diskriminasi gender,” ujar Aulia.


Tak hanya itu, ia berharap dengan adanya fatwa-fatwa yang diterbitkan oleh KUPI, dapat dijadikan sebagai jembatan para perempuan untuk ke depannya dapat masuk dalam lembaga parlemen. Perempuan juga mendapatkan hak-haknya dengan adil dan berimbang.


“Sebenarnya kendala kita jadi perempuan gak bisa naik jadi anggota parlemen karena hal-hal ini, seperti kesetaraan atau diskriminasi gender balik lagi ke situ. Nah, menurut aku dengan adanya hak-hak dan kewajiban perempuan seperti KUPI seperti fatwa KUPI mungkin bisa menjadi jembatan kita untuk nantinya bisa masuk ke dalam parlemen itu, dan menyuarakan pendapat dan hak-hak perempuan,”  tuturnya.


Penulis: Desvita Aulia
Editor: Putri Nadhila

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *