Monolog Bonus Demografi Tuai Polemik Komunikasi Digital Pemerintah

LPM Journoliberta
LPM Journoliberta

Journoliberta.com – Bonus demografi diprediksi akan terjadi pada tahun 2030-2045 di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam video yang berjudul ‘Generasi Muda, Bonus Demografi dan Masa Depan Indonesia’ di kanal YouTube miliknya.

Konten monolog tersebut menimbulkan polemik pada publik. Tanggapan publik pun bergulir menjadi kritik terhadap cara Gibran membangun komunikasi politik secara digital.

Dilansir dari kanal YouTube Garuda TV dalam video berjudul ‘Rocky Gerung Blak-blakan Soal Bonus Demografi 2030-2045’, pengamat politik dan filsuf publik itu memaparkan pengertian dari bonus demografi. Ia menyatakan ada kekeliruan dalam pengetahuan semantik terkait istilah bonus demografi.

“Apa sih bonus demografi itu? Kalau kita buka literatur dasar istilah official terminologi nya adalah demographic dividend. Karena mesti ada investasi dulu baru ada dividen,” ujar Rocky dalam tayangan tersebut.

Menanggapi hal ini, Dosen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Jakarta, Zuwesty menyebutkan bonus demokrasi merupakan kondisi yang baik dalam suatu negara. Ia menyatakan hal itu akan memberikan peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Maka seharusnya urgensi bonus demokrasi bagi Indonesia secara fiskal dan struktural akan menjadi sangat penting,” ujar Zuwesty saat diwawancarai via Whatsapp, Senin (5/5).

Di sisi lain, menurutnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencerminkan baru terbentuknya persiapan negara dalam menghadapi bonus demografi.

“Hal tersebut masih perlu optimalisasi, terutama dalam integrasi program lintas sektor, penguatan kapasitas daerah, dan efisiensi belanja negara,” tambah Zuwesty.

Zuwesty juga menyoroti perihal penonaktifan tombol dislike dalam video Gibran. Ia menyatakan bahwa hal tersebut dapat menjadi alat yang kuat untuk mendorong literasi ekonomi masyarakat secara langsung dan personal.

“Selain mencoba mengarahkan pendapat ke yang positif saja, dia pun mencoba mendapatkan sensasi yang akhirnya literasi tersebut mau tak mau terbangun dengan sendirinya karena keingintahuan atas kelanjutannya,” tutur Zuwesty.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum), Ferdian Andi Rosidi menilai bahwa moralitas substansi dapat hilang akibat penonaktifan tombol dislike.

“Di luar soal perdebatan teknis, saya pikir pola komunikasi yang monolog itu memang pada akhirnya menimbulkan salah tangkap penerimaan dari audiens yang disasar,” ujar Ferdian saat diwawancarai di Gedung Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta, Jumat (2/5).

Ferdian juga menegaskan tentang risiko dari diskursus tanpa kebijakan yang nyata dari pemerintah. Ia menyatakan dampak yang ditimbulkan akan menjadi rekam jejak bagi pemerintahan terkini.

“Ketika sudah menjadi track record, maka itu akan dinilai oleh publik,” tegas Ferdian.

Lebih lanjut, Ferdian menyarankan agar pemerintah dapat memanfaatkan fasilitas digital dengan memperluas ruang partisipasi publik. Ia menyatakan komunikasi akan lebih efektif dengan cara berdialog.

“Rekomendasinya adalah bukalah ruang dialog secara dua arah. Dengan semangat tadi, semangat membuka ruang dialog bisa saja pikiran-pikiran alternatif muncul dari audiens, dari publik,” ujar Ferdian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *