JOURNOLIBERTA.COM-Kekerasan di lingkungan sekolah
masih kerap terjadi di Indonesia. Sekolah yang mestinya menjadi tempat nyaman
dan aman untuk belajar malah menjadi tempat yang mengerikan. Bahkan beberapa
bulan belakangan setelah sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka, banyak
kejadian kekerasan di lingkungan sekolah baik secara verbal maupun non verbal.
Pelaku maupun korban kekerasan tersebut bisa berasal dari kalangan siswa maupun
guru. Contohnya salah satu sekolah di kabupaten Bogor ini.
“Banyaknya
waktu luang dan ada kesempatan, maka anak bisa interaksi dengan sesama, itulah
akan terjadi bullying tersebut,” ungkap YT, salah satu guru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bogor saat
diwawancarai oleh reporter LPM Journo Liberta, Senin (31/01/2022).
Tindakan
kekerasan bisa saja terjadi saat pandemi Covid-19. Namun, YT mengaku sejak berlakunya tatap muka, ia tidak mendapatkan
laporan terkait kasus kekerasan, baik itu ke guru Bimbingan Konseling (BK) ataupun
guru lainnya. Selain itu, di lingkungan sekolah sudah dipasangi Closed Circuit Television (CCTV), sehingga lingkungan sekolah menjadi terpantau dan lebih aman.
“Sebenarnya
mungkin ada, cuma saat ini, sejauh kita lihat di bulan Januari awal kita masuk,
belum ada laporan baik BK atau guru lainnya, alhamdulillah sekolah juga sudah
memakai CCTV, jadi cukup tenang,” ucapnya.
Salah
satu pelaku kekerasan di lingkungan sekolah, AR mengatakan, ia sudah melakukan
hal tersebut sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP) setelah ayahnya meninggal. Tindak kekerasan yang biasa AR lakukan yaitu memukul seseorang. Alasannya karena
ia mempunyai masalah dengan keluarga, teman, dan percintaan sehingga dilampiaskan
kepada orang lain.
“Gue biasanya mukulin orang,
misalnya ada masalah keluarga, teman, percintaan itu pasti gue lampiasin ke
orang-orang. Awal mula ngelakuin semenjak bokap meninggal, gue ngeluarin jati diri, ga
bisa jadi orang lemah, ada orang nyari masalah gue ajak berantem,” kata AR kepada reporter LPM Journo Liberta, Senin (31/01/2022).
AR
mengatakan pernah
memukul seseorang hingga bengkak dan melakukan eksekusi terhadap seseorang karena
adanya sebab yang memancing amarahnya terlebih dahulu. Selain itu, adanya rasa
dendam bisa memicu ia untuk memukul seseorang.
“Gue pernah pukul sampe
bonyok, karena dia maling duit 1,5jt almet Angkatan, gue samperin rumahnya, gue tangkep dan gue eksekusi. Terus gue juga dendam, masa gue dipukulin ga gue pukulin balik,” ungkapnya.
Saat
ini, AR sudah sadar akan sikapnya, menurutnya, semakin dewasa ia harus bisa berpikir sebelum melakukan sesuatu untuk ke depannya. Hal itu ia lakukan supaya tidak memiliki catatan
hitam dari kepolisian.
“Sekarang
udah ngga, soalnya gue udah mikir, semakin dewasa kalau gue punya masalah di kepolisian dan catatan hitam
nanti susah kerja,” ujarnya.
Biasanya
sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah terhadap
pelaku tindak kekerasan yaitu memberikan Surat
Peringatan (SP) satu sampai tiga, atau Drop Out (DO). Namun, AR mengatakan bahwa guru
akan tutup mata saat keadaan ekonomi pelaku lebih tinggi daripada korban. Gurunya tidak memberikan sanksi apa pun
melainkan sebuah
peringatan biasa saja. Padahal, keadaan korban parah akibat rahangnya yang patah. AR juga mengibaratkan, sanksi yang diterima pelaku saat
ini masih tumpul ke atas dan runcing ke bawah.
“Mereka
cuma dikumpulin di Sekolah, karena guru tau bokap temen gue petinggi, maka dia cuma
bilang besok jangan begini lagi. Gaada tindakan apapun. Coba kalau kita yang
melakukan, ekonomi rendah, bokap ga berpangkat, kalau kita ga di DO, kita bakal
masuk persidangan,” jelas AR.
Menurut
AR, pihak sekolah harus memiliki sikap netral dalam menangani masalah
kekerasan yang terjadi. Hal ini perlu
dilakukan agar pelaku memiliki efek jera dan tidak akan
melakukan tindak kekerasan kembali.
“Guru
harusnya netral dalam masalah ini, jangan karena bokapnya berpangkat jadi
takut. Setidaknya kasih SP 1 atau 2 biar si pelaku mikir,” harap AR.
Reporter : Darryl Ramadhan
Penulis : Zahra Zakiyah
Editor : Eza Rosyandi