Polemik TNI Masuk Kampus, Otonomi Akademik Dipertanyakan

LPM Journoliberta
LPM Journoliberta

Journoliberta.com – Peran aparat militer telah memasuki ranah akademik dan otoritas sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, termasuk Universitas Indonesia dan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo. Keterlibatan militer dalam pendidikan meluas sejak revisi UU TNI pada Maret 2025 lalu disahkan.

Menanggapi hal ini, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Akbar Azmi berpendapat bahwa dalam sistem demokrasi kehadiran TNI di kampus sah jika bertujuan edukatif, seperti dalam konteks pembelajaran. Sebaliknya, jika tidak relevan dengan kegiatan akademik, perluasan militer ke ranah perguruan tinggi tersebut patut dipertanyakan.

“Pentingnya membedakan peran edukatif dan intervensi simbolik di ruang akademik. Militer sebagai warga negara boleh belajar, tapi jika tujuannya bukan pendidikan, itu mencederai ruang sipil,” jelas Akbar melalui pesan suara via WhatsApp Kamis, (8/5)

Terkait Revisi Undang-Undang TNI, Akbar menyebut bahwa perubahan tersebut banyak menyangkut teknis, seperti usia pensiun dan perluasan peran militer dalam operasi selain perang (OMSP). Ia menyatakan bahwa revisi ini belum mencantumkan klausul yang memperbolehkan TNI masuk ke lembaga pendidikan.

“Kalau di revisi UU TNI itu, tidak ada pasal yang memperbolehkan militer masuk ke kampus atau lembaga pendidikan, dalam pasal OMSP juga gak disebutkan kampus sebagai ruang yang bisa dimasuki TNI,” ujarnya kembali.

Lebih lanjut, Akbar menekankan bahwa dalam pendidikan, bela negara seharusnya tidak identik dengan kehadiran fisik militer di ruang akademik. Ia berharap, di samping adanya program pembentukan nasionalisme dan jiwa patriotisme, ruang kebebasan bagi mahasiswa untuk berpikir kritis tetap terjaga tanpa rasa takut akan intervensi.

“Bela negara itu soal emosional dan nasionalisme, bukan instruksi dari militer. Seharusnya, itu hanya untuk membangun mental dan jiwa patriotisme, tanpa adanya intervensi atau instruksi dari pihak militer yang memengaruhi kebebasan akademik,” lanjutnya.

Sementara itu, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Faril menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi ancaman terhadap kebebasan akademik. Ia mempertanyakan motif di balik kedatangan militer yang dinilai tidak relevan dengan fungsi kampus sebagai ruang berpikir kritis.

“Ngapain mereka datang ke kampus berseragam dan ramean? Apalagi kemarin-kemarin mereka datang saat mahasiswa sedang konsolidasi aksi. Masa study tour kayak anak Sekolah Menengah Atas (SMA)?” tutur Faril saat diwawancarai di Lobby Dakwah, Jumat (2/5).

Selain itu, Faril juga menilai kampus belum cukup memberikan perlindungan bagi mahasiswa yang bersuara. Ia menyebut beberapa rekannya pernah mengalami intimidasi, sehingga harus berurusan dengan aparat tanpa pendampingan dari pihak kampus maupun lembaga kemahasiswaan.

“Rekan saya bahkan beberapa kali masuk Kantor Polisi saat aksi tanpa ada bantuan dari kampus, bahkan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) pun diam. Padahal kampus seharusnya jadi ruang aman untuk menyuarakan kritik dan menjaga otonomi akademik. Kita bukan mesin yang hanya diciptakan tanpa mempertanyakan apa yang kita lihat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *