Raih Hak-Hak Kelompok Minoritas, Jurnalisme Inklusif Tegakkan Keberagaman

Journoliberta.com – Di tengah keberagaman, kelompok minoritas kerap kali dipandang sebelah mata. Salah satu alasannya adalah pemberitaan yang cenderung tidak berpihak pada mereka. Kerentanan kaum marginal dalam stigma masyarakat menjadi celah bagi media untuk memberitakan mereka secara tidak bertanggung jawab. Dalam praktek jurnalisme inklusif, kelompok rentan, marginal, dan minoritas merupakan isu yang diutamakan agar suara mereka lebih didengar oleh masyarakat luas.

Manajer Advokasi Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), Tantowi Anwari menjelaskan bahwa kelompok minoritas seringkali dipinggirkan bahkan terlupakan ketika diberitakan oleh media. Ia berpendapat bahwa sebelum memberitakan kelompok minoritas, sebaiknya media harus mengenal terlebih dahulu bagaimana situasi mereka, angle apa yang sesuai, hingga dampak apa yang akan terjadi apabila mereka diberitakan. Karena menurut Tantowi, media seharusnya menjadi ruang aman bagi kelompok rentan.

“Setelah kemudian diberitakan, jangan tinggalkan mereka. Kelompok minoritas butuh semacam ruang yang kalau misalnya suatu saat mereka mengalami situasi yang rentan, bisa datang ke media dan meminta bantuan untuk menyampaikan harapan serta kebutuhan mereka agar hak-haknya sama dengan hak-hak warga negara Indonesia yang lain,” ujarnya saat diwawancarai dalam acara Studium Generale Membingkai Keberagaman Indonesia dalam Perspektif Jurnalisme Inklusif di Teater Lantai 2 Gedung FDIKOM UIN Jakarta, Rabu (29/5).

Menurutnya, salah satu alasan mengapa kelompok marginal cenderung rentan saat diberitakan karena terdapat disrupsi yang mengharuskan media untuk memperoleh clickbait serta adsense. Selain itu, jika jurnalis keliru dalam membangun framing berita, maka kaum minoritas besar kemungkinan akan mengalami trauma terhadap media.

Framing yang membuat teman-teman minoritas atau kelompok rentan menjadi traumatis itu karena memang dari mulai jurnalisnya hingga tingkat editor tidak punya semacam perencanaan liputan yang baik, bagaimana memberitakan isu kelompok marginal. Itu yang penting untuk kita bongkar kalau misalnya kita mau masuk ke isu kelompok rentan, isu minoritas. Maka, mulai dari perencanaan liputan sampai mulai memproduksi, pemilihan diksi, pemilihan narasumbernya, kemudian narasi yang dibangun itu harus memihak dan memberikan ruang terhadap kelompok minoritas atau korban jauh lebih banyak ketimbang kelompok dominan yang cenderung akan meminggirkan,” jelasnya.

Walau begitu, Tantowi mengungkapkan bahwa tren jurnalisme inklusif di tingkat nasional sudah mulai membaik. Berita yang dulunya sangat diskriminatif terhadap kelompok yang dianggap berbeda kini sudah hampir tidak ada. Kedekatan antara media dengan kelompok minoritas juga sudah terjalin, di mana pihak gereja, contohnya, akan menghubungi media jika terjadi sesuatu.

“Tantangannya memang di daerah, di tingkat lokal karena mungkin ancaman, khawatir gak dapat atensi karena mereka hidup dari perusahaan lokal, pemerintah daerah yang mungkin memfasilitasi mereka. Masyarakat sipil atau aktivis-aktivis HAM, lalu dengan komunitasnya, jurnalisnya, organisasi jurnalis atau profesi media yang lainnya, itu bareng-bareng (harus) percaya apa yang terjadi di tingkat nasional bisa juga terjadi di tingkat daerah. Di beberapa daerah sudah semakin membaik,” ungkapnya lebih lanjut.

Tantowi berpesan bahwa sudah sepantasnya jurnalis berpihak pada kelompok minoritas karena menurutnya hal tersebut sesuai dengan ajaran agama yang memerintahkan manusia untuk membela kaum terpinggirkan.

“Prinsip jurnalis itu kan mengabarkan kebenaran dan memiliki fungsi kenabian. Kalau dari titik ini saja teman-teman sudah tidak punya kesadaran yang baik, harusnya teman-teman gak perlu khawatir bagaimana memberitakan, bagaimana mengangkat isu-isu minoritas karena itu bagian dari panggilan agama kita untuk memberikan suara kepada kelompok yang terpinggirkan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *