Journoliberta.com – Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menggelar aksi damai memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 di kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/9). Aksi ini menyoroti maraknya perampasan tanah dan meningkatnya konflik agraria di berbagai daerah.
Terdapat sembilan tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini. Pertama, pelaksanaan reforma agraria sejati sesuai amanat Undang-Undang Pokok Agraria 1960 dan percepatan redistribusi tanah untuk rakyat. Kedua, pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria di bawah Presiden. Ketiga, pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap melegalkan perampasan tanah.
Tuntutan berikutnya adalah penghentian kriminalisasi terhadap petani, masyarakat adat, aktivis, dan mahasiswa, serta pembebasan mereka yang masih ditahan. Gerakan tani juga menekankan pemenuhan hak atas tanah dan perumahan bagi rakyat kecil, serta penghentian izin baru bagi korporasi maupun proyek strategis nasional.
Lebih lanjut, massa menuntut penghentian penerbitan izin baru bagi korporasi maupun proyek strategis nasional yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik agraria. Mereka juga mendorong peningkatan alokasi anggaran negara untuk subsidi pertanian, sekaligus pembangunan industrialisasi pertanian berbasis gotong royong yang dikelola langsung oleh petani dan nelayan.
Aksi HTN 2025 berlangsung dengan penyampaian pernyataan sikap secara terbuka di hadapan peserta aksi. Seluruh tuntutan dibacakan sebagai penegasan agenda reforma agraria yang dianggap perlu segera dijalankan pemerintah untuk menghentikan perampasan tanah dan memastikan keadilan agraria.
