Journoliberta.com – Seorang mahasiswi Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta, berinisial A, menjadi korban pelanggaran privasi dan perundungan digital. Aktivitasnya di kampus maupun ruang publik kerap direkam tanpa izin, seperti saat sedang presentasi di kelas atau ketika berjalan di trotoar Kampus 1 UIN Jakarta.
A menyebut kasus bermula ketika dirinya membuat video di depan Gedung Rektorat UIN Jakarta, yang kemudian menarik perhatian mahasiswa lain. Ia menegaskan bahwa permintaan foto yang dilakukan dengan izin tidak menjadi masalah, namun ia terganggu dengan perilaku mahasiswa maupun orang asing yang merekamnya secara diam-diam.
“Kalau minta izin atau beli dagangan aku enggak apa-apa, tapi ini malah foto diam-diam. Bahkan ada bapak-bapak pas aku di Pasar Rebo kayak ngarahin kamera ke aku,” ujar A saat diwawancarai melalui Google Meet, Kamis (18/9).
Selain itu, A juga sempat memperingatkan akan melaporkan kasus yang dialaminya ke Polda Metro Jaya karena tidak tahan dengan tindakan mahasiswa maupun pihak lain yang terus-menerus merekamnya tanpa izin. Ia mengaku tidak nyaman difoto atau direkam karena khawatir konten tersebut disebarkan ke grup chat, TikTok, Instagram, atau status WhatsApp.
“Jadi semua orang tahu aku mahasiswa UIN yang terkenal, terus setiap ketemu aku pasti di foto dan divideoin. Makanya di live TikTok aku suka marah-marah, karena kesal banget,” lanjutnya.
Di sisi lain, A menambahkan bahwa tindakan ini sering terjadi baik di luar kampus maupun ruang publik. Ia pernah direkam saat berada di depan restoran, di gerbang kampus, bahkan ketika berjalan menuju kegiatan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) di Fakultas Ushuluddin.
“Ada dua perempuan berboncengan manggil nama aku sambil merekam video. Itu menghina banget. Bahkan di depan pintu gerbang kameranya jelas banget mengarah ke aku, kayak mau memotret aku. Aku kan kurang suka,” tutupnya.
Sementara itu, APM, salah satu mahasiswa yang berfoto bersama A, membenarkan bahwa ia pernah membuat konten bersama korban. Ia menyebut tindakannya hanya untuk mengikuti tren yang ramai di media sosial, dan mengenal sosok A karena namanya cukup populer serta sering diperbincangkan di kalangan mahasiswa.
“Awalnya saya hanya ikut-ikutan, karena banyak konten tentang dia beredar. Rasa penasaran itu kemudian mendorong saya mencari tahu lebih lanjut melalui profil A di aplikasi TikTok,” kata APM saat diwawancarai di Lobi Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Kamis (19/6).
Menanggapi kasus tersebut, Dosen Psikologi Perkembangan UIN Jakarta, Layyinah menegaskan tindakan merekam dan menyebarkan tanpa izin masuk kategori pelecehan sosial dan perundungan digital. Ia mengingatkan bahwa dampak psikologis yang dialami korban bisa berlangsung serius bahkan dalam jangka panjang.
“Kasus ini bisa menimbulkan dampak serius, seperti depresi, rasa rendah diri, hingga kecemasan berlebihan. Bahkan tidak menutup kemungkinan korban kelak menjadi pelaku karena unsur balas dendam,” ujar Layyinah saat diwawancarai di Ruang Dosen Fakultas Psikologi UIN Jakarta, Senin (23/6).
Melihat dari perspektif gender, Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Jakarta, Wiwi Siti Sajaroh menilai perundungan semacam ini mencerminkan budaya patriarki di kampus. Ia menekankan bahwa perempuan lebih rentan dipandang sebagai objek, baik di ruang nyata maupun ruang digital.
“Untuk hal ini memang sering terjadi dimana perempuan sering sekali dijadikan objek bukan subjek, maka dari itu kita harus meluruskan hal ini bahwa semua orang itu sama,” ucap Wiwi saat diwawancarai di Ruang PSGA, Jumat (19/9).
Tak hanya itu, Wiwi juga menambahkan bahwa PSGA telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah kasus serupa, antara lain Satuan Gagasan (SATGAS), R3 (Rumah, Ramah, Rahma), layanan psikologi, hingga kerjasama dengan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan di tiap fakultas. Ia menekankan pentingnya mahasiswa untuk saling menghargai privasi dalam interaksi sosial.
“Hargai privasi sebagaimana kamu menghargai dirimu sendiri. Jangan pernah menyebarkan konten pribadi orang lain tanpa izin. Apa yang lucu bagimu bisa jadi trauma bagi orang lain,” tegasnya.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan




