Sejarah Dipelintir, Nasib Korban Kian Terpinggirkan oleh Negara

LPM Journoliberta
LPM Journoliberta

Journoliberta.com – Rencana pemerintah untuk menulis ulang sejarah resmi Indonesia memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan. Proyek tersebut dikhawatirkan akan menghapus ingatan publik terhadap peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang hingga kini belum pernah dituntaskan.

Kekhawatiran itu terkemuka dalam diskusi publik bertajuk “Melawan Impunitas dan Kuasa yang Membungkam: Narasi Kritis di Ruang Publik yang Tidak Demokratis” oleh Amnesty Chapter UIN Jakarta di Warkop Jambu 3, Tangerang Selatan, Jumat (26/9). Sejumlah pembicara menyebut proyek tersebut minim transparansi, tidak inklusif, serta berisiko menghapus narasi korban, perempuan, dan kelompok marginal.

Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Tommy Albert Marulam Tobing menilai rencana ini mengulang pola hegemoni kekuasaan melalui narasi sejarah. Ia menyinggung pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang mempertanyakan kebenaran pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa pada Mei 1998.

“Faktanya, presiden pada 1998 sudah mengakui peristiwa itu. Ada tim penyelidikan resmi negara, bahkan laporan sudah terbentuk. Namun, pelaku tidak pernah diadili. Kalau sejarah ditulis ulang, risikonya peristiwa serupa bisa terulang,” ujar Tommy dalam diskusi di Warkop Jambu 3, Tangerang Selatan, Jumat (26/9).

Perwakilan Amnesty International Indonesia, Marguerite Afra Sapiie menyoroti minimnya perspektif perempuan dalam rencana penulisan sejarah. Menurutnya, negara tidak berhak mendominasi narasi sejarah yang sejatinya milik publik.

“Sejarah adalah milik korban, perempuan, kelompok tertindas, dan masyarakat luas. Jika hanya ada versi resmi negara, maka narasi alternatif akan dianggap subversif. Itu bahaya bagi demokrasi,” jelas Afra dalam diskusi.

Masih di tempat yang sama, Jurnalis Tempo Savero Aristia Wienanto menekankan posisi jurnalis dalam penulisan ulang sejarah dan menegaskan pentingnya media menghadirkan narasi tandingan atas versi resmi pemerintah. Ia menyinggung edisi khusus majalah Tempo yang menyoroti tragedi pemerkosaan massal 1998 sekaligus mengkritik sikap politikus yang meremehkan kasus tersebut.

“Dari laporan yang Tempo temukan, Fadli Zon itu menolak menyebut pemerkosaan massal karena menurut dia korbannya nggak signifikan. Padahal di Juli 1998, tim gabungan pencari fakta menemukan bahwa pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa itu benar-benar terjadi dan itu tersebar secara masif di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Tangerang, dan Bekasi. Di titik-titik itu Cina peranakan berada,” ujarnya.

Salah satu peserta diskusi, Alfidhiya Zitazkiya Fika menyatakan keresahan atas wacana penulisan ulang sejarah oleh pemerintah. Ia menekankan bahwa keterlibatan generasi muda sangat penting untuk memastikan kebenaran sejarah tidak terdistorsi.

“Dari penjelasan pemateri yang aku tangkep, intinya pemerintah itu ingin menuliskan sejarah agar kita sebagai masyarakat lupa bahwasanya ada pelanggaran HAM, kemudian ada juga korban-korban yang tidak diberikan haknya oleh pemerintah itu sendiri. Jadi penulisan ulang sejarah itu harus kita sikapi dengan perlawanan,” pungkas Alfidhiya.

Pos terkait