Journoliberta.com – Koalisi Masyarakat Sipil menggelar Aksi solidaritas “Dari Warga untuk Andrie” di M Bloc Live House, sebagai respons atas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang hingga saat ini dinilai belum menemukan kejelasan hukum, Senin (27/4). Kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat sipil untuk menyuarakan dukungan sekaligus menyoroti proses penanganan kasus yang dianggap belum transparan.
Salah satu penyelenggara acara, Gema Gita Persada, menilai bahwa kasus ini perlu mendapat perhatian publik karena perkembangan penanganannya berjalan lambat dan belum menunjukkan titik terang. Ia mengatakan, kondisi tersebut mendorong mereka untuk menghadirkan ruang kolektif sebagai bentuk tekanan sekaligus pengingat bahwa kasus ini masih dikawal masyarakat.
“Kasus Andrie Yunus dari kejadian sampai dengan hari ini belum ada titik terangnya, Bahkan terduga-terduga pelaku yang diamankan oleh Pusat Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada waktu itu baru dirilis wajahnya sekitar satu pekan ke belakang setelah berminggu-minggu dibilang sudah diamankan dan lain sebagainya,” ujar Gema saat diwawancarai langsung di M Bloc Space, Senin (27/4).

Lebih lanjut, ia melihat bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari pola lama dalam penanganan kekerasan terhadap aktivis yang kerap tidak tuntas, terutama karena lemahnya pengungkapan pelaku utama dan minimnya akuntabilitas dalam proses hukum. Gema menilai, kondisi tersebut dapat membuka peluang terjadinya impunitas, khususnya ketika tidak ada pengawasan publik yang konsisten, sehingga kasus serupa berpotensi terus berulang di masa mendatang.
“Kalau teman-mana ingat juga ke waktu-waktu belakang itu banyak banget serangan-serangan kepada aktivis maupun ke masyarakat sipil lain yang nggak pernah terungkap siapa aktor intelektualnya, bahkan keadilan bagi korban itu sendiri pun nggak pernah tercapai,” sambungnya.

Gema menjelaskan, pendekatan melalui seni dan budaya dipilih sebagai strategi untuk menjangkau partisipasi publik yang lebih luas, terutama dari kalangan yang sebelumnya tidak terlibat langsung dalam advokasi isu ini. Menurutnya, cara ini efektif untuk menghimpun dukungan di luar jalur formal yang sering kali terbatas, sekaligus membangun kesadaran kolektif agar isu yang diangkat tidak hanya beredar di ruang diskusi tertutup, tetapi juga sampai ke masyarakat umum.

“Sekarang kita ini cuma punya sesama warga aja, kita nggak punya kewenangan untuk memegang senjata, kita nggak punya kewenangan untuk ganti undang-undang, ganti pasal-pasal di undang-undang dan turunannya, yang kita punya cuma dukungan dari warga jadi ya ini salah satu kanal yang bisa kita pakai,” jelas Gema.

Di sisi lain, seorang aktivis, Muzaffar, menilai kasus yang terjadi mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam perlindungan terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menyoroti bahwa sejumlah kasus serupa di masa lalu juga belum menemukan penyelesaian yang jelas.
“Pembela HAM itu selalu tidak mendapatkan keadilan yang jelas, contoh di kasus Munir, terus penghilangan paksa di 98, ada belasan orang yang hilang sampai sekarang keadilan belum jelas dilaksanakan, bahkan pelakunya sekarang jadi presiden,” ujar Muzaffar saat diwawancarai langsung di M Bloc Space, Senin (27/4).

Ia juga menilai bahwa gerakan solidaritas yang melibatkan masyarakat luas memiliki potensi untuk mempengaruhi respons negara. Muzaffar juga menyoroti bahwa kondisi demokrasi saat ini masih menyisakan kerentanan bagi masyarakat sipil. Hal ini membuat perlindungan terhadap pembela HAM belum sepenuhnya terjamin.
“Kita semua rentan di dalam situasi demokrasi yang seperti ini, teror terhadap Andrie Yunus, demonstrasi-demonstrasi dibubarkan dengan cara yang brutal, korban-korban kekerasan polisi itu banyak, begitu juga konflik-konflik agraria di mana TNI itu juga ikut andil di dalam melakukan kekerasan-kekerasan terhadap masyarakat,” tegasnya.
