Journoliberta.com – Women’s March Jakarta (WMJ) 2025 kembali digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta Pusat, Minggu (28/9). Tahun ini, aksi yang melibatkan peserta dari berbagai kelompok masyarakat mengusung tema “Tubuh Kita Bukan Milik Negara”. Tema tersebut dianggap relevan dengan kondisi sosial-politik Indonesia yang kian sarat kebijakan diskriminatif dan tidak berpihak pada rakyat.
Panitia WMJ 2025, Vava menjelaskan bahwa tema “Tubuh Kita Bukan Milik Negara” dipilih karena kegelisahan atas kebijakan negara yang dinilai kian diskriminatif. Menurutnya, berbagai keputusan pemerintah, mulai dari efisiensi anggaran hingga regulasi ketenagakerjaan, berdampak pada hilangnya akses pendidikan, lapangan kerja, dan layanan publik.
“Tubuh warga seolah dimiliki negara, padahal seharusnya negara hadir memberi afirmasi kepada warganya,” ujar vava saat diwawancarai di depan Gedung DPR RI, Minggu (28/9).
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan kelompok marginal agar suara mereka benar-benar terdengar. Dalam penyelenggaraan WMJ 2025, panitia melibatkan pekerja rumah tangga, pekerja informal, penyandang disabilitas, hingga komunitas queer dalam konsolidasi maupun penyusunan materi aksi.
“Relawan tidak hanya ikut turun ke jalan, tapi juga mendapat kelas tentang isu interseksional, supaya mereka lebih memahami persoalan yang dihadapi kelompok rentan,” tambahnya.
Lebih lanjut, aktivis sekaligus peserta paduan suara Gitaku, Rubaida menilai intervensi negara terhadap tubuh perempuan masih kuat karena perspektif patriarkis yang melekat dalam kebijakan publik. Ia mencontohkan aturan diskriminatif, seperti Peraturan Daerah (PERDA) jam malam yang justru membatasi ruang gerak perempuan alih-alih melindungi mereka.
“Banyak kebijakan dianggap untuk keamanan, tapi kenyataannya merugikan perempuan. Ratusan regulasi diskriminatif masih berlaku di Indonesia dan berdampak pada kualitas hidup perempuan,” ucap Rubaida saat diwawancarai di depan Gedung DPR RI, Minggu (28/9).
Menurut Rubaida, perjuangan hak atas tubuh tidak bisa dilakukan oleh satu kelompok saja. Solidaritas lintas kelompok, mulai dari perempuan, penyandang disabilitas, pekerja informal, hingga komunitas queer, menjadi kunci untuk memperkuat demokrasi.
“Semua kelompok rentan berpotensi dimarginalisasi. Karena itu perjuangan ini harus kolektif, agar hak atas tubuh tidak terus dijadikan objek kontrol negara,” tegasnya.
Aktivis sekaligus guru bagi anak disabilitas, Andili dalam orasinya menyerukan agar negara tidak lagi abai terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru pendamping disabilitas yang belum diakui secara hukum dan hanya menerima upah minim. Ia menegaskan, pendidikan inklusif tidak akan berjalan tanpa keberpihakan negara pada para guru yang bekerja mendampingi penyandang disabilitas.
“Kalau pendidikan terus dipinggirkan, jangan harap sistem bisa diperbaiki,” ucapnya lantang di hadapan massa WMJ 2025, Minggu (28/9).
