Ghadhul Bashar sebagai Pengendalian Diri di Era Digital

Journoliberta.com – Penggunaan media digital memperbesar tantangan menjaga pandangan atau Ghadhul Bashar, terutama di kalangan remaja. Kemudahan mengakses konten melalui ponsel meningkatkan pelanggaran adab jika tidak diimbangi kontrol diri.

Dalam Islam, Ghadhul Bashar tidak sebatas menundukkan pandangan secara fisik, melainkan pengendalian diri dalam bersikap. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam QS. An-Nur ayat 30–31 yang memerintahkan laki-laki dan perempuan beriman menjaga pandangan dan kehormatan diri.

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat’… Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya…’.” QS. An-Nur ayat 30-31.

Penelitian dalam Jurnal Pendidikan yang berjudul ‘Implementasi Nilai Ghadhul Bashar dalam Menjaga Pergaulan Santri di MA Al-Ikhwan Topoyo’  menunjukkan Ghadhul Bashar berfungsi menjaga akhlak dan perilaku remaja. Konsep ini mampu mencegah dorongan nafsu yang mengarah pada pergaulan bebas, serta membentuk lingkungan sosial yang lebih beradab.

Lebih lanjut, penerapan Ghadhul Bashar dilakukan melalui aturan, seperti kewajiban berpakaian syar’i dan pembatasan interaksi laki-laki dan perempuan. Upaya ini juga diwujudkan melalui pembiasaan pandangan dalam kehidupan sehari-hari.

Ustadz Mulyadi menyebut, Ghadhul Bashar secara syariat adalah menahan pandangan dari hal yang diharamkan atau membangkitkan syahwat. Ia menyebut, konsep tersebut tidak hanya sebatas menundukkan mata, tetapi ada tiga tingkatan.

“Secara syariat, maknanya adalah menahan pandangan dari hal-hal yang diharamkan Allah atau dari pandangan berlebihan yang bisa membangkitkan syahwat. Ghadhul Bashar tidak hanya sebatas menundukkan mata. Ada tiga tingkatan, yaitu menundukkan mata, menjaga hati, dan mengendalikan perilaku agar tidak mendekati maksiat,” jelas ustadz Mulyadi saat diwawancarai secara langsung di kediamannya, Bogor, Minggu (19/4).

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa menjaga pandangan berkaitan dengan kehormatan diri dan orang lain karena dapat memicu pikiran hingga tindakan. Ia juga menambahkan, melihat konten tidak pantas melalui ponsel tetap termasuk pelanggaran dalam menjaga pandangan.

“Pandangan melahirkan lintasan pikiran, lalu menjadi syahwat, tekad, hingga akhirnya perbuatan. Dulu orang harus pergi ke tempat maksiat, sekarang cukup lewat ponsel dalam hitungan detik,” tambahnya.

Sebagai penutup, ia menegaskan masyarakat perlu bijak menggunakan media sosial karena dapat menjadi sumber pahala maupun dosa. Ia menyebut Ghadhul Bashar merupakan upaya menjaga pintu hati agar perilaku tetap terjaga.

“Media sosial dapat menjadi pahala maupun dosa. Ingat bahwa Allah selalu mengawasi seperti Closed Circuit Television (CCTV) yang tidak pernah mati. Intinya, Ghadhul Bashar adalah menjaga pintu hati. Jika pintu terjaga, hati dan perilaku ikut terlindungi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *