Masih Pandemi, UIN Jakarta akan kembali Laksanakan KKN-DR dan KKN In Campus

WhatsApp2BImage2B2020 10 172Bat2B2.01.532BPM

 

Ilustrasi: Siti Hasanah Gustiyani

JOURNOLIBERTA.COM – Pandemi Covid-19 masih belum usai. Hal ini masih berpengaruh pada bidang pendidikan di Indonesia, tak terkecuali di tingkat Perguruan
Tinggi. Kuliah Kerja Nyata (KKN), sebagai sebuah mata kuliah yang ada dalam
kurikulum di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta),
tahun ini
masih akan dilaksanakan secara DR atau dari rumah serta KKN In
Campus
.

Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat
(PPM) UIN Jakarta, Kamarusdiana mengatakan, keputusan KKN 2021 dilakukan
di tempat tinggal masing-masing dan In Campus berdasarkan pada Surat
Edaran Dirjen Kemenag
No 697/03/2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan
Perguruan Tinggi Keislaman Negeri (PTKIN)
, serta Surat Edaran Rektor Nomor B 116/R/HK.00.7/04/2020 tentang
Pelaksanaan KKN di Masa Pandemi.

“Pandemi secara nyata masih ada, pemerintah belum resmi menyatakan bahwa situasi sudah aman dan bukan hanya UIN Jakarta, tetapi seluruh PTKIN di bawah Kementerian
Agama (Kemenag) melaksanakan KKN dari tempat tinggal masing-masing,” ujar
Kamarusdiana saat diwawancarai via Whatsapp, Jumat (2/4/2021).

Kamarusdiana melanjutkan, untuk saat
ini menjaga
kesehatan dan keselamatan mahasiswa adalah hal
utama sehingga UIN Jakarta belum bisa melaksanakan KKN secara regular. Selain
itu
, pihak kampus juga belum mendapat izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) baik tingkat kabupaten, kecamatan, maupun kelurahan. Ia mengaku,
pihaknya sudah mengajukan MoU kepada sejumlah daerah
tapi belum diizinkan.

“Karena kan KKN Reguler di kampung-kampung ini pihak kampus harus sudah ada
izin dari
Pemda terkait. Sampai saat ini kami sudah MoU
dengan Bogor, Cianjur, Sukabumi, Tangerang, itu mereka masih belum resmi
menerima KKN di daerahnya karena mereka juga masih mengacu pada proses
pembelajaran dari rumah,” jelas Kamarusdiana.

Terkait kebijakan tersebut, Mahasiswa
jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Erika Fitriana, menyebut dirinya kurang setuju dengan dilakukannya KKN dari rumah. Kendati
demikian, ia tetap memilih KKN-DR saat mengisi form pendaftaran KKN.

“Karena KKN-DR itu rasanya kayak
enggak KKN, relasi untuk nambah temen dari fakultas lain juga
sedikit ya
. Beda kalo KKN tetap
dilakukan kelompok yang menuju sebuah wilayah bersama gitu, yang pasti
pengalamannya lebih ada, lebih mandiri, lebih terasa juga sensasinya. Kuliah S1
juga cuma sekali, masa giliran ada KKN dilakukannya daring
,” ujar mahasiswi semester VI, Rabu, (17/3/2021).

Efektivitas
KKN-DR

Disinggung tentang efektivitas
pelaksanaan KKN-DR di masa pandemi, Kamarusdiana menanggapi bahwa mangkus (efektif) tidaknya kegiatan akan terlihat
Ketika KKN telah dilaksanakan dan dilakukan
study monitoring terhadap peserta
KKN. Keefektifan KKN-DR tergantung dari
sudut pandang mana mahasiswa melihat manfaat yang bisa diambil dari setiap
kegiatan. KKN-DR ini membantu mahasiswa agar bisa berkontribusi untuk
daerahnya.

“KKN-DR menempatkan mahasiswa itu harus bersikap lebih cerdas, seperti melakukan
pengabdian di lingkungan masing-masing yang mungkin selama ini ia cuek terhadap
lingkungannya
. Ia juga bisa menyumbangkan pikiran, tenaga, dengan fokus mengajar anak yang kurang mampu, mengajarkan cara menanggulangi
C
ovid-19, mengajarkan e-learning,
” tuturnya.

Hal yang sama disampaikan mahasiswi peserta KKN-DR tahun 2020, Majidatun
Ni’mah
. Ia mengatakan, KKN-DR mangkus dilaksanakan karena
pada 2020 klaster corona sedang gencar-gencarnya. Akan tetapi, ia menemukan
kesulitan dalam menjalankan program kerja selama KKN berlangsung.

Kalo kendalanya sih
kayanya ada tiga kendala besar menurut saya kemarin tuh
, pertama masalah
administrasi, biasanya kan KKN dikasih uang sama PPM. Nah kalau kemarin itu bener-bener pure
dari mahasiswa. PPM ngasih kuota itu pun di akhir dan engga
menyeluruh,” ungkap mahasiswa jurusan Komunikasi Penyiaran Islam itu, pada Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Tilik Efektivitas KKN dari Rumah ala UIN Jakarta 

Ia juga menyebutkan, proker yang
dilakukannya dirasa kurang maksimal, karena di awal pada tahun lalu
pembentukan kelompok dan proker masih untuk KKN regular. Tetapi kemudian, lanjutnya, pandemi menyerang dan
harus dilakukan KKN-DR. Sulitnya me
narik perhatian warga juga menjadi kendala yang Ni’mah rasakan dalam
pelaksanaan KKN-DR.

“KKN biasa pun
menarik minat warga itu sulit, apalagi KKN di
rumah yang ngelakuin sendiri,
buat ngadain kegiatan yang harus
melibatkan warga itu sulit kayanya, apalagi tidak boleh ada kerumunan,”
paparnya.

Ni’mah mengakui tetap merasakan esensi pengabdian meski
dilakukan dari rumah. Menurutnya, pengabdian adalah mengerahkan pikiran, tenaga
dengan ikhlas.

Mengenai tunjangan untuk
pelaksanaan KKN t
ahun lalu, PPM UIN Jakarta menggelontorkan
bantuan kuota sebesar 15 s
.d. 20 GB per orang
dari semua provider. Akan tetapi,
bantuan tersebut juga menuai kritik karena
terlambatnya pemberian subsidi.
Ditanyai tentang apakah KKN-DR tahun ini akan mendapatkan bantuan kuota atau
tidak, Kamarusdiana menerangkan bahwa pemberian kuota untuk mahasiswa tahun ini
sudah di
handle oleh setiap fakultas.

“Jadi untuk bantuan kuota dari PPM itu
tidak ada, karena sudah oleh fakultas,” katanya.

Selain itu, Kamarusdiana menyebut bahwa ada potongan anggaran UIN termasuk juga PPM yang dipotong pemerintah
pusat guna penanggulangan C
ovid-19.

KKN
In-Campus

KKN In Campus menjadi salah satu program yang ditawarkan PPM UIN Jakarta kepada peserta KKN 2021. Kamarusdiana menerangkan bahwa dasar diadakannya KKN In Campus adalah hasil rapat
pimpinan
uiniversitas yang memutuskan bahwa satuan unit di UIN
Jakarta mesti didukung keahlian mahasiswa guna menjadikan UIN Jakarta
lebih baik.

“Dasarnya, rapat pimpinan di bawah
Wakil Rektor (Warek), bidang akademik dan dekan yang memutuskan bahwa banyak
fakultas, program studi, dan unit di rektorat membutuhkan keahlian mahasiswa
IT,
komputer, hadis, dan berbagai
keahlian bidang lainnya” ujar Kamarusdiana
.

Ia juga menjelaskan, KKN In Campus diadakan untuk memenuhi
permintaan kebutuhan dari masing-masing fakultas, program studi, maupun unit di
rektorat terhadap keahlian mahasiswa untuk men
yukseskan
program-programnya.

In Campus diadakan atas dasar permintaan kebutuhan keahlian dari
mahasiswa untuk men
yukseskan program fakultas, yang impactnya untuk kampus,
fakultas, dan mahasiswa itu sendiri, seperti akreditasi dan sebagainya,” ungkap Kamarusdiana.[]

 

Penulis: Tia Nurullatifah
dan Eza Rosyandi

Editor: Johan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *