Perpanjangan Masa Peminjaman Buku di Perpustakaan Fdikom Kini Bisa Lewat Daring

perpus2Bfah
Ilustrasi: opac.fah.uinjkt.ac.id

JOURNOLIBERTA.COM
Setelah tetap melakukan kebijakan denda selama pandemi, kini Perpustakaan
Fakultas
Dakwah dan Ilmu
Komunikasi (Fdikom) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
berlakukan
perpanjangan masa peminjaman buku bagi mahasiswa yang telat mengembalikan buku
via daring.

Saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (29/3/21), Pustakawan
Perpustakaan Fdikom Maryulisman membenarkan adanya kebijakan perpanjangan masa
peminjaman buku
tersebut. Tak
hanya itu, mahasiswa juga dapat mengajukan keringan denda via online.

“Benar
(ada perpanjangan dan pengajuan keringanan buku via online)
,”
kata Maryulisman.

Kebijakan perpanjangan peminjaman dan pengajuan keringanan buku
via daring rupanya sudah diberlakukan hampir satu tahun, Maryulisman mengatakan
bahwa kebijakan tersebut sudah dilakukan semenjak April 2020
lalu.

Saat ditanya alasan yang
mendasari
Perpustakaan Fidikom memberlakukan kebijakan tersebut. Maryulisman mengatakan bahwa hal itu guna
mempermudah mahasiswa di masa pagebluk Covid-19
.

“Mempermudah mahasiswa (yang terlambat mengembalikan buku),”
tambahnya.

Adanya kebijakan
baru ini rupanya disambut baik oleh mahasiswa yang sering meminjam buku di
Perpustakaan Fdikom. Atika salah satunya, mahasiswi prodi Jurnalistik ini
mengatakan  sangat senang dengan
kebijakan tersebut. Hal ini dikarenakan ia sering meminjam buku ke Perpustakaan
Fdikom.

“Tentang kebijakan
baru ini, menurut saya sudah sangat bagus. Karena memudahkan mahasiswa untuk
pinjam buku, tanpa harus repot bolak-balik ke kampus untuk perpanjangan,” ucap
Atika, Minggu (21/3/21).

Sebagai informasi
tambahan, tarif denda

keterlambatan pengembalian buku masih
 sama dan tidak ada pengurangan atau
penambahan, yakni lima ratus rupiah per hari untuk
satu buku.

Meskipun sudah
hampir satu tahun diberlakukannya kebijakan tersebut, namun masih banyak
mahasiswa yang belum mengetahui bahwa kebijakan Perpustakaan Fidikom sudah
berubah. Seperti yang diungkapkan oleh Nisa Nurazizah, Mahasiswi prodi
Jurnalistik, yang belum mengembalikan buku sejak pandemi berlangsung. Ia juga
mengaku belum mendapat informasi apapun terkait adanya kebijakan tersebut. 

“Saya tidak mengetahui 
sama sekali, saya

(juga)

tidak pernah mendapat informasi
tersebut,”
u
ngkap
Nisa
, Minggu (21/3/21).

Terlepas dari
kurangnya pemberitahuan tentang kebijakan baru yang dilakukan oleh Perpustakaan
Fdikom, mahasiwa sangat berharap agar kebijakan ini bisa dilakukan hingga
kuliah tatap muka dilaksanakan. Serta bisa dilaksanakan semaksimal mungkin
untuk membantu meringankan mahasiswa terkait peminjaman buku.

 

Penulis: Ahmad Dwiantoro dan Indah Pramestya

Editor: Siti
Hasanah Gustiyani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *