Journoliberta.com – Kenaikan plafon biaya perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah tarif penginapan di Jakarta yang saat ini mencapai Rp9,33 juta per malam.
Menanggapi hal ini, Dosen Ekonomi Pembangunan, Arief Fitrijanto, menjelaskan bahwa kenaikan plafon ini merupakan hal yang wajar dan memiliki urgensi tersendiri. Menurutnya, penyesuaian ini penting sebagai respons terhadap inflasi dan perbedaan biaya hidup antarwilayah. Ia menjelaskan, jika anggaran perjalanan tidak diperbarui dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun, maka nilai riilnya akan tergerus hingga 25–50% %, tergantung pada tingkat inflasi tahunan.
“Kenaikan ini bukan semata pemborosan, melainkan bentuk koreksi terhadap ketertinggalan nilai riil anggaran sebelumnya,” kata Arief saat diwawancarai di Ruang Kaprodi Ekonomi Pembangunan Lantai 2 gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) 2, Selasa (10/6).
Lebih lanjut, besaran tarif penginapan Rp9.330.000,00 per malam dan dampaknya terhadap stabilitas fiskal. Arif menilai nominal tersebut masih wajar jika kegiatan dinas yang dibiayai bersifat esensial dan mendukung fungsi ASN. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan dorongan terhadap ekonomi, terutama di bagian (sektor) konsumsi.
“Secara nominal, anggaran tersebut bisa diterima sebagai penyesuaian dengan harga pasar dan inflasi. Namun, yang lebih penting adalah evaluasi terhadap urgensi kegiatan yang dibiayai,” ujar Arif.
Penjelasan lebih dalam, Arif menyampaikan bahwa kenaikan anggaran perjalanan dinas bisa mendorong pemulihan sektor perhotelan dan pariwisata pasca pandemi, namun tetap perlu dikendalikan agar tidak mengganggu alokasi anggaran untuk belanja publik prioritas lainnya. Ia juga menyarankan agar penyesuaian anggaran perjalanan dinas dilakukan berdasarkan urgensi kegiatan dan evaluasi efektivitas, agar tidak menimbulkan pemborosan dalam penggunaan anggaran negara.
“Kebijakan ini bisa efektif mendukung pemulihan ekonomi dan efisiensi, asal selektif dan berbasis pada urgensi kegiatan. Bila tidak mendesak, sebaiknya perjalanan tidak dilakukan,” ucap Arif.
Sementara itu, masyarakat sipil asal Bekasi, Aris, menyampaikan keheranannya terhadap kenaikan biaya perjalanan dinas, terutama tarif penginapan yang dianggap terlalu tinggi. Ia menilai bahwa di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil, pemerintah seharusnya menunjukkan empati dan solidaritas, bukan justru menaikkan fasilitas birokrasi.
“ASN memang perlu perjalanan dinas, tapi nggak harus nginap di hotel mewah. Kita ini masih negara berkembang,” ungkap Aris saat diwawancarai di kawasan Bintara 9, Bekasi, Senin (9/6).
Menurut Aris, kenaikan anggaran perjalanan dinas tidak seimbang dengan kebutuhan sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan. Ia mencontohkan banyak sekolah dan Puskesmas yang masih kekurangan fasilitas dasar. Aris menyarankan agar dana tersebut dialihkan ke sektor yang lebih menyentuh kebutuhan rakyat langsung.
“Kalau uangnya dipakai buat beli buku, bangun sekolah, atau tambah alat kesehatan, dampaknya lebih terasa,” tambah Aris.
Aris setuju bahwa anggaran perjalanan dinas perlu dievaluasi agar lebih efisien dan tidak disalahgunakan, serta mendesak adanya audit dan aturan yang ketat untuk mencegah pemborosan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, serta berharap agar pemerintah lebih terbuka kepada publik dalam pelaporan anggaran secara berkala.
“Zaman sekarang rakyat makin cerdas, makin kritis, dan semakin ingin tahu kemana uang pajak mereka dipakai. Jangan ada lagi yang ditutup-tutupi atau dimanipulasi,” pungkasnya.