Foto: Kawal Kasus Andrie Yunus, Koalisi Sipil Napak Tilas Rute Penguntitan

Journoliberta.com – Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi ‘Langkah Keadilan untuk Andrie’ di Jalan Talang, Jakarta Pusat, Minggu (12/4). Aksi ini bertujuan mengawal kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana terhadap aktivis Andrie Yunus serta mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) melalui penyusuran rute penguntitan hingga ke tempat kejadian perkara (TKP).

Aditya dari Divisi Kampanye dan Jaringan KontraS menyebut napak tilas rute ini dilakukan untuk mengingatkan publik atas teror air keras terhadap Andrie sebulan lalu. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk mendorong penuntasan kasus ini secara transparan dan akuntabilitas.

“Harapannya publik bisa terus ingat dan mengawal kasus ini supaya pelakunya bisa diusut tuntas hingga ke aktor lapangan termasuk 16 pelaku dan juga aktor intelektualnya, supaya mendorong proses advokasi dan penegakan hukumnya bisa berjalan dengan maksimal secara transparan dan akuntabilitas,” ujar Aditya saat diwawancarai di Jalan Talang, Jakarta Pusat, Minggu (12/4).

Selain itu, Aditya menyoroti proses hukum empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom). Ia menyebut pelimpahan wewenang dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tersebut menghambat transparansi.

“Pemerintah baru mengeluarkan empat pelaku di mana empat pelaku merupakan dari anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS). Hal ini sangat mengecewakan proses hukumnya karena proses hukumnya itu sudah dalam wewenang Pusat Polisi Militer (Puspom), bukan diteruskan oleh Polda Metro Jaya,” tukas Aditya.

Dilansir dari Beritasatu.com, massa menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut, di antaranya.

  1. Mendesak Presiden Prabowo untuk segera membentuk TGPF independen guna mengungkap aktor intelektual di balik serangan.
  2. Meminta Mahkamah Konstitusi mempercepat putusan judicial review Undang-Undang TNI terkait peradilan umum bagi anggota militer yang melakukan tindak pidana umum.
  3. Mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan pro justitia secara transparan.

Terlepas dari tuntutan tersebut, Hema perwakilan Solidaritas untuk Andrie Yunus menyampaikan mosi tidak percaya Andrie terhadap peradilan militer yang dinilai sering menjadi sarang impunitas. Penolakan tersebut disampaikan Andrie melalui surat dari ruang perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menolak penyelesaian kasus melalui peradilan militer.

“Andrie menyatakan mosi tidak percaya karena peradilan militer dinilai menjadi sarang impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM. Sebagai generasi pasca-Orde Baru, ia mengharapkan Indonesia sebagai negara demokratis yang menjamin kebebasan berekspresi,” ujar Hema dilansir dari Beritasatu.com, Minggu (12/4).

Sementara itu, Aditya menekankan aksi ini bertujuan untuk menjaga perhatian publik agar impunitas tidak makin merajalela. Ia menilai kekerasan serupa tidak akan berulang jika negara menghentikan segala bentuk represi terhadap masyarakat sipil yang kritis.

“Aksi ini dilakukan untuk menjaga perhatian publik terhadap kasus tersebut. Peristiwa Andrie Yunus ini tidak akan terjadi ketika negara tidak melakukan segala bentuk kekerasan terhadap masyarakatnya,” tambah Aditya.

Senada dengan Aditya, Hema menekankan aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas untuk merespons kasus yang terjadi. Ia menyatakan dukungan antarwarga penting dalam menghadapi ancaman terhadap masyarakat sipil.

“Kegiatan hari ini adalah upaya melawan ketakutan yang sengaja ditanam oleh penguasa. Kami meyakini solidaritas adalah satu-satunya kekuatan untuk melawan teror tersebut,” tukas Hema.

Lebih lanjut, Aditya mengajak masyarakat tetap menyuarakan keresahan terhadap situasi hukum, kebijakan pemerintah, hingga persoalan HAM. Ia berharap publik terus mengawal isu kemanusiaan ini sebagai bentuk perlindungan terhadap nalar kritis warga.

“Kami menyerukan terhadap seluruh masyarakat untuk tetap berani berpikir kritis dan juga menyuarakan keresahan-keresahan yang selama ini terjadi di sekitar kita, baik soal situasi ekonomi politik, persoalan hukum, kebijakan pemerintah, ataupun juga soal HAM,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *