Journoliberta.com – Desk Disaster Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Region Sumatra untuk Aceh bersama WALHI Aceh mengungkap bahwa bencana ekologis di Aceh berkaitan erat dengan kerusakan hutan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), khususnya DAS Jambo Aye. Seluas 1.100 hektare hutan di DAS tersebut rusak pada 2024.
Selain itu, pembukaan lahan dan dugaan aktivitas logging perorangan di sekitar area Hak Guna Usaha (HGU), termasuk HGU Tualang Raya, juga memperparah kondisi. Pemantauan citra satelit Januari–Mei 2025 mengungkap adanya bukaan lahan masif di kawasan curam yang terhubung langsung dengan anak sungai menuju Sungai Jambo Aye.
Koordinator Desk Disaster WALHI Region Sumatra untuk Aceh, Wahdan menyatakan banjir besar di Desa Sejudo dan sejumlah desa di Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, pada akhir November 2025 adalah bencana ekologis. Ia menilai bencana tersebut sebagai dampak langsung dari kerusakan wilayah hulu DAS Jambo Aye dan kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusionalnya.
“Kondisi ini bertentangan dengan Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, karena pengelolaan sumber daya alam yang eksploitatif. Selama kepentingan investasi ditempatkan di atas perlindungan ekosistem dan hak rakyat, bencana ekologis akan terus berulang, dan pemulihan harus dilakukan melalui penegakan hukum lingkungan serta pemulihan menyeluruh DAS Jambo Aye,” tukas Wahdan dalam siaran pers Desk Disaster WALHI di Aceh Timur, Senin, (12/1).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Eksekutif Daerah WALHI Aceh, Afifudin Acal menegaskan bahwa banjir bukanlah bencana alam, melainkan bencana ekologis. Hal ini terjadi akibat buruknya tata kelola lingkungan hidup. mulai dari penggundulan hutan, pendangkalan sungai, hingga pengerukan bukit.
“Kami menegaskan perlunya restorasi ekologis dan pemulihan kawasan hulu secara serius, disertai audit menyeluruh terhadap perizinan yang merusak lingkungan serta pelibatan masyarakat dalam tata kelola, seraya mengingatkan bahwa tanpa penyelamatan wilayah hulu, Aceh berisiko menghadapi banjir besar secara berulang dan bahkan menjadi bencana bulanan,” jelas Afif.
Sementara itu, Manager Penanganan Bencana WALHI Nasional, Melva Harahap mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit perizinan dan penegakan hukum terhadap korporasi guna mengatasi bencana ekologis yang dipicu oleh tata kelola lingkungan eksploitatif. Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa pemulihan DAS Jambo Aye, reformasi tata ruang berbasis peta rawan bencana, serta pemenuhan hak-hak dasar rakyat harus menjadi prioritas utama dalam proses rekonstruksi.
“Sistem tata kelola lingkungan yang eksploitatif dan pemberian izin massif memicu bencana ekologis, sehingga audit perizinan, penegakan hukum terhadap korporasi, serta pemulihan DAS Jambo Aye harus dilakukan cepat, terbuka, dan holistik. Selain itu, reformasi tata ruang berbasis peta rawan bencana harus dilakukan sebagai basis utama rekonstruksi dan pemulihan oleh satgas yang telah dibentuk,” tegas Melva.
Berita ini ditulis berdasarkan siaran pers oleh Desk Disaster WALHI Region Sumatra.