Journoliberta.com — Warga Rukun Tetangga (RT) 11 Rukun Warga (RW) 07, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memasang gerbang akses berbasis Radio Frequency Identification (RFID) bernama e-Gate 11 sebagai upaya meningkatkan keamanan lingkungan. Sistem ini diterapkan khususnya pada malam hingga dini hari saat tingkat kerawanan dinilai lebih tinggi.
Ketua RT 11, Imam Basori, menjelaskan bahwa sistem tersebut mulai dioperasikan sejak awal Ramadan 2026 dan diberlakukan pada pukul 00.00 hingga 05.30 WIB. Pembatasan ini ditujukan untuk mengontrol akses keluar masuk warga pada jam rawan.
“Adapun jam operasional penutupan gerbang diberlakukan mulai pukul 00.00 hingga 05.30 WIB, di mana akses keluar masuk hanya dapat dilakukan oleh warga yang telah terdaftar melalui sistem RFID,” ujarnya saat diwawancarai melalui WhatsApp, Rabu (18/3).
Lebih lanjut, Imam mengatakan, pemasangan gerbang ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi tindak kejahatan. Menurutnya, pencurian kendaraan bermotor kerap terjadi pada jam-jam tersebut.
“Dengan adanya pembatasan akses melalui e-Gate 11, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang mencoba masuk ke lingkungan permukiman,” jelasnya.
Pembangunan e-Gate 11 dilakukan secara swadaya oleh warga tanpa melibatkan kontraktor, dengan dana yang berasal dari operasional RT untuk kebutuhan prioritas lingkungan. Gerbang tersebut saat ini telah dipasang di empat titik akses utama berdasarkan mobilitas warga dan potensi kerawanan di tiap titik.
“Pemasangan pagar elektrik e-Gate 11 saat ini dilakukan di empat titik akses utama, yaitu pada jalur keluar-masuk yang terhubung langsung dengan lingkungan RT 11 serta beririsan dengan wilayah RT lain di sekitarnya,” ujarnya.
Selain sistem RFID, warga tetap menggunakan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di beberapa titik. Ronda malam juga tetap dijalankan untuk mendukung operasional gerbang.
“Untuk CCTV, rencana nanti kita upgrade penambahan alat yang bisa interaksi dua arah, yakni berbicara dan mendengar,” tambahnya.
Sementara itu, untuk tamu, akses masuk tidak diberikan secara bebas dan harus melalui komunikasi dengan warga yang dikunjungi. Kebijakan ini diterapkan agar setiap orang yang masuk ke lingkungan dapat teridentifikasi dengan jelas.
“Tamu wajib komunikasi dengan warga yang dikunjungi. Hal ini bertujuan agar setiap orang yang masuk ke lingkungan dapat teridentifikasi dengan jelas,” katanya.
Salah satu warga, Arief, mengatakan keberadaan gerbang tersebut membuat lingkungan terasa lebih aman, terutama pada malam hari. Ia menilai aktivitas orang luar yang sebelumnya sering terlihat kini berkurang.
“Kalau bagi warga dan saya sih berasa banget. Soalnya di jam 11 itu biasanya ada anak-anak yang sering lalu-lalang tapi bukan warga sini,” ujar Arief saat ditemui di lokasi, Selasa (28/3).
Ia juga mengaku adanya penyesuaian dalam penggunaan gerbang, meskipun tidak menjadi kendala berarti bagi warga. Menurutnya, warga hanya perlu menyesuaikan kebiasaan saat keluar masuk di malam hari.
“Kalau kendala sih tidak ada ya. Kalau bagi warga mungkin hanya repotnya saja, seperti harus turun dari motor dulu baru nanti ditutup lagi,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebut sempat terjadi kendala teknis pada alat akibat hujan deras sebelum akhirnya diperbaiki. Perbaikan dilakukan dengan menambahkan pelindung pada perangkat gerbang.
“Waktu itu hujannya deras sekali sehingga gerbangnya sempat mengalami gangguan, jadi akhirnya dibuatkan atap di atasnya,” katanya.
Sebagai penutup, Arief berharap sistem keamanan tersebut dapat terus berjalan dengan baik dan diikuti oleh lingkungan lain. Harapan tersebut muncul seiring meningkatnya rasa aman yang dirasakan warga setelah gerbang dipasang.
“Harapan saya dengan adanya sistem seperti ini, lingkungan lain bisa menerapkannya juga,” pungkas Arief.