Siswa Bermasalah Masuk Barak Militer, Solusi Intensif atau Intimidatif?

LPM Journoliberta
LPM Journoliberta

Journoliberta.com – Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerapkan kebijakan baru yang ditujukan untuk menangani siswa dengan perilaku bermasalah melalui program pembinaan di barak militer. Kebijakan yang resmi diberlakukan pada Mei 2025 ini menimbulkan berbagai respons dari masyarakat.

Pengamat Pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah menilai kebijakan pembinaan di barak militer bukan program utama yang mampu mengubah perilaku siswa bermasalah. Ia menambahkan bahwa perlu dilakukan perbaikan juga pada keluarga, sekolah, dan lingkungan siswa yang menjadi alasan kenakalan tersebut.

“Tidak perlu khawatir dengan stigma anak nakal, mereka bisa berubah menjadi baik dan sukses melalui pendidikan dan pengalaman,” ujar Jejen saat diwawancarai via WhatsApp, Sabtu (17/5).

Lebih lanjut, Jejen juga menyebut bentuk militerisasi sudah ada seperti latihan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menggunakan sistem semi militer. Ia mengusulkan alternatif lain selain pembinaan di barak militer seperti program kelas khusus di sekolah, pesantren, atau sekolah asrama dengan keterlibatan aktif dari orang tua dan pihak sekolah.

“Kurikulum ini melibatkan guru Bimbingan Konseling (BK), ahli pendidikan, psikolog profesional, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan lainnya,” usulnya.

Menanggapi hal ini, Dosen Psikologi UIN Jakarta, Luzvinda mengatakan bahwa pendidikan barak militer memiliki kemungkinan hasil yang bersifat sementara. Ia juga mengemukakan pandangannya berdasarkan laporan Juvenile Awareness Programster, menunjukkan bahwa pendekatan disiplin militer memiliki sejumlah kelemahan.

“Studi oleh Petrosino, dengan pendekatan systematic review terhadap berbagai program pencegahan kenakalan remaja seperti Juvenile Awareness Programs menghasilkan trauma atau justru glorifikasi kekerasan,” tutur Luzvinda saat diwawancarai via WhatsApp, Sabtu (17/5).

Selain itu, Luzvinda juga menjelaskan Teori Karen Horney yang berkaitan dengan karakter anak-anak. Ia menjelaskan bahwa perilaku bermasalah sering kali timbul karena kebutuhan emosional yang tidak terpenuhi dan pemberian motivasi yang keliru pada anak.

“Mereka dapat melakukan tindakan menyimpang sebagai bentuk ekspresi frustrasi atau upaya mencari perhatian. Jadi, kenakalan remaja lebih tepat dipahami sebagai akibat dari proses biologis dan psikologis yang kompleks,” jelasnya.

Di sisi lain, Guru Bimbingan Konseling (BK) SMA Persatuan Guru Islam Indonesia (PGII) 1 Bandung, Nidya Dwi Apriliyana mengatakan bahwa setiap solusi permasalahan memiliki tujuan yang baik. Namun, ia juga menegaskan perubahan perilaku siswa tidak bisa hanya dipaksakan melalui pendidikan barak militer.

“Tidak hanya itu yang utama, tetapi siswa juga perlu dipahami, dibimbing, diajak berdialog. Ada basis kasih sayang, bukan hanya pendekatan yang sifatnya militer,” ujar Nidya saat diwawancarai via WhatsApp, Senin (19/5).

Mengenai hal ini, Nidya menjelaskan langkah pertama yang perlu diambil adalah memberikan penegasan bahwa pendidikan barak militer bukan sebuah hukuman, melainkan bagian dari program pembinaan karakter. Ia menantikan tinjauan lanjut terhadap kondisi siswa yang dipulangkan setelah mengikuti pendidikan di barak militer.

“Tetapi kan kita belum tahu, belum survei. Belum lihat juga setelah anak-anak yang dari barak militer terus dipulangkan itu seperti apa? Kita enggak tahu, ini kan masih dugaan,” ungkap Nidya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *