Journoliberta.com – Usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai vasektomi sebagai syarat bantuan sosial (bansos) disampaikan pada 29 April 2025 dalam rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gagasan ini memicu perdebatan tentang peran negara dalam mengatur pilihan pribadi warganya dan dampaknya terhadap masyarakat miskin.
Menanggapi hal ini, Dosen Keperawatan Dewasa II, Ernawati menjelaskan bahwa vasektomi adalah prosedur medis yang termasuk dalam kategori operasi minor dengan tingkat risiko yang rendah. Keamanan prosedur ini tergantung pada pelaksanaannya, risiko infeksi dan ketidaknyamanan bisa diminimalkan jika dilakukan dengan benar.
“Kalau dari segi medis, sebenarnya vasektomi itu hanyalah operasi kecil. Kalau kita bicara soal keamanan, insya Allah aman,” tutur Ernawati saat diwawancarai di Lab Rufaidah lantai 4 Gedung FIKES Lama, Rabu (14/5).
Lebih lanjut, Ernawati menjelaskan bahwa peran medis dalam kebijakan vasektomi memiliki peran ganda. Sebagai edukator, tenaga medis memberikan informasi lengkap tentang manfaat, kerugian, dan efek samping vasektomi. Sebagai advokat, tenaga medis membela hak pasien untuk memilih keputusan medis sesuai dengan edukasi yang diberikan, tanpa adanya tekanan eksternal.
“Jika setelah kita jelaskan keuntungan, kerugian, dan efek sampingnya, lalu pasien memilih menolak vasektomi dan memilih metode lain, maka di situlah kita harus menghormati yang namanya hak otonomi pasien,” lanjutnya.
Penjelasan lebih dalam, Ernawati menyampaikan secara transparan bahwa efektivitas vasektomi dalam mencegah kehamilan sangat bergantung pada ketepatan pelaksanaan prosedurnya. Setelah vasektomi, perlu waktu untuk memastikan tidak ada sperma yang tersisa, sehingga pasien disarankan untuk menggunakan kontrasepsi tambahan atau pemeriksaan sperma.
“Jika saluran vas deferens diputus dan diikat, efektivitasnya mencapai 99,99%, namun jika hanya dijepit, risikonya lebih tinggi untuk hamil kembali,” ujarnya.
Di sisi lain, Dosen Program Studi Hukum Keluarga, Azizah, menegaskan bahwa dalam Islam, vasektomi tidak dibenarkan jika tanpa alasan medis yang jelas, apalagi hanya karena tekanan ekonomi atau kebijakan negara.
“Prinsipnya jelas, Islam menganjurkan memperbanyak keturunan, sebagaimana sabda Nabi yang menganjurkan menikahi perempuan penyayang dan subur demi memperbanyak umat,” ucap Azizah saat diwawancarai di Ruang Guru Besar lantai 3 Gedung FSH, Rabu (14/5).
Azizah menyebut penggunaan kontrasepsi diperbolehkan dalam Islam, asalkan tidak bertentangan dengan syariat. Metode non-permanen seperti kondom, pil KB, suntik, intrauterine device (IUD), dan implan dinilai masih sesuai secara syar’i.
“Dari sekian banyak alat kontrasepsi, sebenarnya yang dilarang itu yang sifatnya permanen seperti vasektomi dan tubektomi,” katanya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan vasektomi, kecuali dalam kondisi uzur syar’i yang jelas dan mendesak. Maka dari itu, Azizah menilai selama masih tersedia alternatif kontrasepsi lain, kebijakan vasektomi tidak dapat dianggap darurat dan tidak layak dipaksakan.
Di sisi lain, Dosen Program Studi Sosiologi, Ida Rosyidah menilai kebijakan vasektomi sebagai syarat bansos merupakan keputusan yang bias kelas dan melanggar hak asasi. Ia menyoroti aspek ketidakadilan karena kelompok mampu secara ekonomi tidak terkena kebijakan serupa.
“Kalau memang mau menekan angka kelahiran, seharusnya yang dibangun adalah kesadaran, bukan pemaksaan,” ujar Ida Rosyidah saat diwawancarai via telepon, Kamis (15/5).
Ida menilai kebijakan ini sebagai kontrol negara atas tubuh warga, bukan hasil dialog atau riset. Ia menegaskan setiap individu berhak menentukan keputusan terkait kesehatan reproduksi secara mandiri.
“Kalau tidak didasarkan pada riset yang cukup, kebijakan seperti ini hanya akan menjadi alat kontrol negara atas masyarakat miskin,” lanjutnya.
Selain menyoroti aspek Hak Asasi Manusia (HAM), Ida mempertanyakan keadilan sosial terkait peran laki-laki dalam program keluarga berencana. Selama ini, maskulinitas kurang diperhatikan, sementara perempuan lebih sering menjadi target utama melalui prosedur tubektomi.
“Kenapa yang menjadi sasaran negara itu hanya kelas bawah? Tapi kenapa mereka kelas atas tidak disasar? Itu yang dari awal saya sebut bias diskriminatif,” pungkasnya.